Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minim Landasan Hukum, Proses Akuisisi Saham KCI oleh MRT Akan Makan Waktu Lama

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana akuisisi saham kepemilikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dilakukan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) diproyeksi tidak akan berlangsung dengan mudah.

Direktur Keuangan KAI Salusra Wijaya mengatakan, dari sisi regulasi, aksi korporasi tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat, mengingat dasar akuisisi hanyalah keputusan rapat terbatas (ratas) kabinet.

"(Keputusan) ini belum memiliki kekuatan hukum sampai dibuatnya turunan dari perpres (peraturan presiden). Tapi, kalau dibentuk pun akan berlawanan dengan eksisting perpres yang diberikan kepada BPTJ pada 2015 dan KAI sendiri pada 2011," tutur Salusra dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (20/1/2021).

Bukan hanya itu, rencana akuisisi saham mayoritas oleh MRT melalui PT Multi Intermoda Transportasi Jakarta (MITJ) yang berstatus perusahaan swasta, maka diperlukan juga perubahan terhadap undang-undang (UU).

"Berarti bukan hanya ke masalah perpres dari presiden, tapi juga ke DPR dan seterusnya. Artinya PR-nya akan semakin panjang," kata Salusra.

Sementara itu, dari sisi keuangan proses akuisisi yang dimaksud untuk menciptakan integrasi moda transportasi Jabodetabek itu diyakini Salusra akan memakan biaya besar.

"Yang kita takutkan, integrasi service pelayanan tidak dapat berubah, tapi efek dari keuangan sesuai tupoksi saya ini agak besar memakan waktu dan biaya," kata dia.

Apabila nantinya terealisasi, salah satu poin yang disoroti oleh Salusra ialah penugasan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dalam operasional KRL.

Dana PSO disebut Salusra menjadi sangat penting bagi arus keuangan perseroan, khususnya dalam kondisi pandemi yang telah berdampak signifikan kepada pendapatan KAI.

"Kalau ini terjadi, KAI akan terdampak karena PSO hilang dari KAI, terus terang ini berat bagi kami," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/01/20/164638226/minim-landasan-hukum-proses-akuisisi-saham-kci-oleh-mrt-akan-makan-waktu-lama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke