Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyayangkan terjadinya kasus penggunaan alat Rapid Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara oleh oknum petugas dari Kimia Farma.

"Kami menyesalkan banget yah kejadian yang dilakukan oknum pegawai dari anak perusahaan Kimia Farma untuk masalah Antigen ini di Kualanamu," ujar Arya kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Juru bicara Erick Thohir itu mengaku telah memerintahkan Kimia Farma untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan alat rapid Antigen di fasilitas-fasilitas kesehatannya.

Khususnya, terkait pengolahan limbah medisnya. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian seperti di Bandara Kualanamu tak terulang lagi ke depannya.

"Khususnya untuk urusan limbah medis, bahwa pemusnahan limbah medis jadi prioritas bagi kawan-kawan yang melakukan hal yang seperti ini, supaya tidak ada lagi yang namanya daur ulang terhadap alat medis," kata Arya.

Selain itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN juga telah meminta Kimia Farma untuk melakukan pengetatan pengawasan kepada para pegawainya.

"Misalnya melakukan pengawasan di lokasi tertentu yang memang diawasi secara CCTV juga. Jadi ada beberapa hal teknis yang memang mereka harus kerjakan untuk pengawasan tersebut," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.

"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.

Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.

Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

https://money.kompas.com/read/2021/04/28/210300826/kasus-rapid-test-antigen-bekas-ini-kata-stafsus-erick-thohir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke