Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian Investasi Siapkan "Karpet Merah" buat Investor yang Kembangkan Inovasi dan Teknologi

Pasalnya, kajian bersama Bank Pembangunan Asia atau Asia Development Bank (ADB) menunjukkan, kemampuan adopsi teknologi dan inovasi berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,55 persen per tahun selama dua dekade ke depan.

Deputi Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot menjelaskan, aspek penelitian dan pengembangan akan jadi fokus kementerian.

"Ke depan, research and development dalam peningkatan nilai tambah penanaman modal dalam negeri termasuk fokus Kementerian Investasi. Setiap sektor nanti akan didorong ada inovasi dalam rangka pendalaman sektor penanaman modal," ujar Yuliot dalam siaran pers, Jumat (28/5/2021).

Yuliot mengungkapkan, pihaknya menyiapkan sejumlah stimulus fiskal bagi para investor yang menanamkan modal di bidang inovasi dan teknologi.

Stimulus yang disiapkan berbentuk tax holiday dan super deduction tax.

Adapun beberapa produk di sektor inovasi yang dinilai memiliki prospek yang bagus, di antaranya mobil listrik, baterai mobil listrik, serta produk inovatif yang memiliki dampak risiko lebih rendah.

"Melalui stimulus ini, kewajiban pajak investor bisa berkurang sampai 200 persen," beber dia.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan akan memberikan karpet merah bagi para investor di sektor ini. Kementerian yang dipimpinnya dipastikan tak akan menghambat masuknya investasi.

Bahlil juga optimistis pertumbuhan investasi akan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi tahun 2021. Sebab, kontribusi investasi bisa mencapai 30-35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

"Silakan investor datang saja bawa teknologi, bawa modal dan sebagian pasar. Biarlah izin nanti negara yang akan bantu. Pengusaha yang serius melakukan investasi dan realisasi, pasti kita akan dorong,” pungkas Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/05/28/124520426/kementerian-investasi-siapkan-karpet-merah-buat-investor-yang-kembangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke