Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serikat Pekerja: 7.000 Karyawan Giant Terancam PHK

"Saya mendapatkan informasi dari ketua umum serikat pekerja Hero Supermarket yang memang itu adalah anggota saya di ASPEK Indonesia, seluruh sisanya ini kurang lebih 7.000 [karyawan] seluruhnya akan di PHK. Jadi tidak akan ada Giant lagi," ujar Mirah dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).

Mirah mengatakan, manajemen dan serikat pekerja sudah melakukan negosiasi terkait hal ini, dan karyawan yang mengalami PHK tersebut akan ditempatkan di Hero Supermarket dan IKEA. Namun, Mirah menilai hal ini tidak akan cukup mengingat hanya 5 gerai yang tersedia untuk menampung karyawan tersebut.

Menurut Mirah, Giant sudah melakukan PHK terhadap kurang lebih 7.000 karyawan sejak 2 tahun lalu. Menurut Mirah, manajemen berargumen bahwa hal ini disebabkan Giant yang sudah merugi.

Alasan PHK kali ini pun disebabkan kerugian yang ditanggung Giant sudah mencapai Rp 1 triliun sejak 2 tahun lalu, ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Meski begitu, Mirah pun meminta agar Manajemen Giant transparan terkait dengan alasan PHK.

"Kami meminta manajemen untuk terbuka, transparan. Jadi jangan hanya menyampaikan rugi saja, Begini logikanya, mereka berinvestasi di Indonesia bertahun-tahun, puluhan tahun, kemudian ketika menyatakan rugi hanya dalam waktu 1 tahun, tidak fair. Tidak fair bahwa mereka kemudian menutup gerainya dengan gagah berani, tanpa memandang lagi bagaimana mereka nanti setelah ini di situasi yang sulit ini mendapatkan pekerjaan atau tidak," terang Mirah.

Mirah juga mengatakan, hingga saat ini serikat pekerja di Giant masih melakukan negosiasi terkait hal ini. Dia juga mengatakan persoalan ini akan disampaikan pada Kementerian Ketenagakerjaan.


Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah mengambil langkah atas persoalan ini. Tak hanya pada pemerintah, dia juga meminta pengusaha atau manajemen Giant turut mengambil langkah.

Beberapa langkah tersebut pertama, meminta manajemen menyerap pekerja yang di PHK ke unit usaha Hero Group. Dia berharap, serapan tenaga kerja yang di PHK tersebut bisa mendekati 75 persen.

Dia juga meminta agar manajemen memastikan hak-hak buruh diberikan, khususnya bagi mereka yang tidak bisa terserap dalam unit usaha Hero lainnya.

"[Pembayaran hak buruh] Tidak boleh menggunakan omnibus law, karena serikat pekerja Hero Group dengan Manajemen Hero Group sudah mengikat perjanjian yang disebut perjanjian kerja bersama (PKB). PKB menurut UU nomor 13 tahun 2003 setara nilainya dengan UU itu sendiri. Dengan demikian bilamana manajemen menyimpang dari PKB, berarti sama saja melanggar UU," ujar Said.

Tak hanya itu, dia juga meminta manajemen tidak tergesa-gesa mengambil keputusan berkenaan dengan hak-hak pekerja. (Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 7.000 Karyawan Giant terancam di PHK, ini tuntutan serikat pekerja

https://money.kompas.com/read/2021/05/28/213100626/serikat-pekerja--7.000-karyawan-giant-terancam-phk

Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke