Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tindakan China Makin Keras, Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah 30.000 Dollar AS

Bahkan pada sesi perdagangan Selasa (22/6/2021) malam, untuk pertama kalinya sejak Januari 2021, harga bitcoin anjlok ke bawah 30.000 dollar AS.

Dilansir dari Coindesk, bitcoin sempat menyentuh level terendah selama 24 jam terakhir, yakni 28.814 dollar AS atau setara Rp 414,9 juta (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Sejak beberapa bulan lalu, kegiatan "penambangan" aset kripto disoroti oleh berbagai pihak.

Terbaru, China telah membuat kebijakan melarang "penambangan" bitcoin, di mana sebanyak 26 lokasi "penambangan" bitcoin di kawasan Sichuan pun dikabarkan ditutup.

Selain itu, dikutip dari CNN, Rabu (23/6/2021), People’s Bank of China (PBoC) meminta kepada enam perusahaan pembiayaan terbesar Negeri Tirai Bambu, termasuk Alipay, untuk mengidentifikasi transaksi dan pemasok aset kripto sehingga dapat dihentikan.

“Transaksi aset kripto dan aktivitas spekulatif berpotensi menimbulkan aktivitas transfer antar wilayah secara ilegal dan money laundering,” tulis PBoC.

Keenam perusahaan tersebut pun merespons dengan pernyataan tidak ada institusi atau individu yang menggunakan platform mereka untuk transaksi aset kripto.

Sebenarnya, hal tersebut bukan aturan baru.

Namun, pernyataan PBoC tersebut menyatakan ketegasan otoritas setempat dalam menindak perusahaan jasa keuangan yang berhubungan dengan mata uang kripto.

Sebenarnya, larangan pemerintah China terhadap perdagangan mata uang kripto lokal telah bergulir sejak tahun 2017.

Hal itu membuat pelaku aset kripto harus melakukan perdagangan secara lintas batas.

https://money.kompas.com/read/2021/06/23/055832426/tindakan-china-makin-keras-harga-bitcoin-anjlok-ke-bawah-30000-dollar-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke