Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka 30 Juni - 21 Juli

Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021.

SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” demikian bunyi petikan SE tersebut, dikutip pada Selasa (29/6/2021) malam.

Dalam SE itu akhirnya terungkap bahwa periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 30 Juni dan ditutup pada 21 Juli 2021.

Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” jelas SE BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Lantas bagaimana dengan jadwal seleksi PPPK Guru? BKN juga memiliki jawaban mengenai pertanyaan seleksi PPPK Guru kapan dibuka.

“Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini,” tegas SE tersebut.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam konfrensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021) juga menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Dia bilang, untuk pendaftaran bagi calon PPPK Guru, dipastikan tidak ada perbedaan dengan jadwal CPNS dan PPPK Non-Guru. Hanya saja, nanti terdapat perbedaan pada segi verifikasi administrasi dan pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK Guru.

Seleksi PPPK Guru akan ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru sendiri akan dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama, akan dilakukan pada bulan Agustus. Tahap kedua di bulan Oktober. Kemudian tahap ketiga, akan berlangsung di bulan Desember.

"Jadi, tidak ada perbedaan pendaftaran antara ketiga jenis tadi. Sementara yang membedakan adalah dari sisi seleksi dan verifikasi administrasinya. Karena verifikasi administrasinya khusus untuk PPPK Guru, itu akan dilakukan di Kementerian Dikbud,” ucapnya.

“Karena akan dicocokan dengan data yang ada di Dapodik. Sementara pelaksanaan seleksinya akan dilakukan melalui CAT UNBK," jelasnya lagi.

https://money.kompas.com/read/2021/06/29/232010426/jadwal-cpns-dan-pppk-2021-pendaftaran-resmi-dibuka-30-juni-21-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke