Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Cek Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat

Untuk update informasi terbaru, penting melakukan pengecekan berkala mengenai instansi terfavorit dan yang paling sepi peminat di seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Perubahan masih dimungkinkan terjadi hingga batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang.

Akun media sosial resmi BKN menyampaikan data terbaru mengenai update pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli 2021 pukul 15.41 WIB.

Dari data terbaru tersebut, sebanyak 3.333.176 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Adapun pelamar yang sudah melakukan submit sebanyak 2.217.965 orang.

Instansi yang belum ada pelamarnya dan sepi peminat

BKN juga mengungkap masih ada instansi yang masih belum mendapatkan pelamar CPNS dan PPPK 2021 alias nol pelamar yakni Pemerintah Kabupaten Paniai dan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Bagi yang ingin mendaftar, sebaiknya pahami dulu informasi seputar formasi CPNS 2021 yang sepi peminat di masing-masing instansi.

Berdasarkan update terbaru BKN, sebanyak 10 instansi yang membuka formasi CPNS 2021 masih sepi pelamar. Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan instansi pemerintah kabupaten/kota di luar Jawa.

Berikut 10 instansi yang masih sepi peminat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

  1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
  2. Pemerintah Kab. Yahukimo 12
  3. Pemerintah Kab. Nduga 11
  4. Pemerintah Kab. Yalimo 10
  5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 8
  6. Pemerintah Kab. Deiyai 6
  7. Pemerintah Kab. Dogiyai 4
  8. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 3
  9. Pemerintah Kab. Paniai 0
  10. Pemerintah Kab. Tolikara 0

Jumlah formasi CPNS 2021 dan instansi terfavorit

Sejalan dengan itu, penting untuk mengetahui berapa jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibuka tahun 2021 ini.

Dengan mengetahui formasi itu, pendaftar bisa menganalisa instansi mana saja yang peluang masuknya besar sehingga peluang jadi ASN atau PNS lebih terbuka.

Dengan tahu jumlah pendaftar di instansi tersebut, setidaknya ada bekal pengetahuan mengenai berapa banyak pesaing yang ikut tes CPNS tahun ini.

Tahun ini, instansi yang membuka lowongan CPNS 2021 meliput instansi pusat hingga daerah dengan alokasi beragam.

Di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.

Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021.

Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari:

  • Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan
  • Formasi PPPK 2021 sebanyak 548.717 lowongan

Adapun instansi terfavorit pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sementara ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan jumlah pelamar sebanyak 475.695 orang.

Berikut daftar instansi terfavorit di CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Kementerian Hukum dan HAM 475.695
  2. Kementerian Perhubungan 107.449
  3. Kejaksaan Agung 97.249
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 92.090
  5. Kementerian Agama 80.006
  6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 39.800
  7. Kementerian Kesehatan 33.778
  8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 33.226
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 32.493
  10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 32.080

Jadwal CPNS dan PPPK terbaru

BKN secara resmi telah memutuskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur. Kebijakan ini seiring dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Perpanjangan tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS, tetapi juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula. Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas pendaftaran CPNS 2021.

Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar.

Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 - 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 - 3 Agustus 2021.

Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli - 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 - 6 Agustus 2021.

Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli - 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 - 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk bagi PPPK Guru dan Non Guru.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana.

Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/162511026/pendaftaran-cpns-diperpanjang-cek-instansi-terfavorit-dan-sepi-peminat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke