Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Obat Terapi Covid-19 Langka, Ini Dugaan KPPU

Berdasarkan hasil pemantauan KPPU, apotek di sejumlah daerah, seperti di Jawa dan Kalimantan mengeluhkan rendahnya selisih antara biaya produksi dan harga jual atau margin obat terapi Covid-19 dengan HET yang telah ditetapkan.

"Dugaan kami adanya kelangkaan karena farmasi tidak bersedia mengadakan (stok) obat sehingga jadi kendala juga," kata Direktur Ekonomi KPPU, Zulfirmansyah, dalam konfernsi pers virtual, Jumat (30/7/2021).

Padahal, pada saat bersamaan sejumlah daerah memiliki surplus pasokan obat terapi Covid-19. Namun, KPPU masih belum bisa memutuskan apakah apotek menahan pasokan obat tersebut.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan awal penegakan hukum," katanya.

Komisioner KPPU Ukay Karyadi menjelaskan, dengan rendahnya margin penjualan tersebut, keuntungan yang dapat diambil oleh pihak produsen, distributo, sampai apotek sangat dibatasi.

Oleh karenanya, sejumlah apotek disebut memilih menjual obat-obatan selain obat terapi Covid-19.

"Terkait obat-obat itu logisnya karena marginnya tipis di ritel, lebih baik mereka jualan vitamin saja yang harga tidak diatur,” katanya," ujar dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU merekemondasikan pemerintah untuk melakukan penghitungan ulang formulasi HET obat terapi Covid-19, sehingga apotek dapat menerima margin yang lebih wajar.

"Apabila pemerintah tetap memberlakukan HET seperti saat ini tentunya harus ada kontribusi intensif bagi para pedagang misalnya memberikan subsidi untuk menanggung biaya distribusinya," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/30/140100826/obat-terapi-covid-19-langka-ini-dugaan-kppu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke