Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengintip Pergerakan Harga Emas Antam Selama Sepekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam selama satu pekan ini mengalami kenaikan. Hal ini juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya kembali.

Tercatat, selama satu minggu ini harga emas 24 karat tersebut naik sebesar Rp 6.000. Sementara harga buyback-nya naik sebesar Rp 7.000.

Pada Senin (16/8/2021), harga emas Antam masih dibanderol seharga Rp 942.000 per gram. Sementara harga jual kembalinya Rp 822.000.

Di hari berikutnya atau pada Selasa (17/8/2021), harga emas 24 karat tersebut bertahan di harga Rp 942.000 per gram. Begitupula pada harga buyback-nya bertahan diharga Rp 822.000.

Pada hari Rabu (18/8/2021) harga logam mulia bertahan di angka Rp 946.000. Begitu pula untuk harga jualnya masih berharga Rp Rp 826.000.

Selanjutnya, pada Kamis (19/8/2021), harga emas batangan tersebut dibanderol Rp 947.000. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback-nya, menjadi Rp 827.000.

Pada Jumat (20/8/2021), harga emas 24 karat itu sempat turun di angka Rp 946.000. Begitu pula untuk harga jualnya masih berharga Rp 826.000.

Terakhir, pada Sabtu (21/8/2021), harga emas antam naik lagi menjadi Rp 948.000. Untuk harga jual kembalinya naik menjadi Rp 829.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

https://money.kompas.com/read/2021/08/22/150000226/mengintip-pergerakan-harga-emas-antam-selama-sepekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke