Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian. Hal ini bisa dilakukan oleh peserta yang telah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

Besaran pencairannya, yaitu 30 persen jika digunakan untuk bantuan uang muka rumah. Sedangkan untuk keperluan lainnya, peserta dapat menarik saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10 persen.

Lantas, bagaimana cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mencairkan dana ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Sebagai catatan, Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

https://money.kompas.com/read/2021/09/01/150000626/cara-mencairkan-sebagian-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke