Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJSTKU merupakan sebuah aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa didapatkan dengan cara mengunduhnya lewat Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna IOS.

Lantas, apa itu aplikasi BPJSTKU?

Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan yang bisa dinikmati pengguna aplikasi BPJSTKU seperti Simulasi JHT (jaminan hari tua), cek saldo JHT, cek rincian iuran JHT & JP, melakukan pengajuan klaim secara online yang langsung terintegrasi dengan layanan e-klaim dan akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Cara Daftar Aplikasi BJSTKU

  • Unduh aplikasi
  • Karena belum mendaftar, maka pilih menu "Buat Akun"
  • Pilih jenis kewarganegaraan pekerja
  • Lalu pilih "Ya, Saya sudah daftar" apabila sudah tercatat sebagai peserta
  • Pilih jenis kepesertaan, misalnya "Penerima Upah" untuk karyawan
  • Masukan data yang diminta seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu klik "Selanjutnya"
  • Masukan email dan nomor telepon yang sudah didaftarkan
  • Isi kode verifikasi yang dikirimkan, lalu buat kata sandi
  • Selesai.

Jika peserta mengalami kendala dalam proses registrasi atau login di aplikasi BPJSTKU, peserta dapat menghubungi Contact center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau direct chat melalui facebook BPJS Ketenagakerjaan atau twitter @BPJSTKinfo.

https://money.kompas.com/read/2021/09/11/163000726/mengenal-bpjstku-aplikasi-untuk-cek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke