Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 6 Daerah Luar Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 perlu diambil lantaran ada beberapa daerah dari 10 kabupaten atau kota yang mengalami peningkatan kasus dan tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.

"Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan 6 kabupaten atau kota (yang dalam 2 minggu) sebelumnya (diberlakukan pula PPKM Level 4)," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).

Airlangga menuturkan, ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan. Sementara di kabupaten atau kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).

Selain itu, vaksinasi di 8 kabupaten atau kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45 persen. Capaian vaksinasi lansia di 7 kabupaten atau kota pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30 persen.

"Perpanjangan PPKM diterapkan di kabupaten atau kota yang salah satu levelnya belum mencapai target yang ditentukan atau testing-nya relatif terbatas atau ada kenaikan positivity rate, walaupun level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada," ujar Airlangga.

Adapun pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua minggu ke depan masih sama dengan jenis pembatasan dua minggu terakhir.

Berikut ini 6 kabupaten atau kota yang masih terus diberlakukan PPKM level 4 dua minggu ke depan.

1. Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh

2. Bangka, Bangka Belitung

3. Kota Padang, Sumatera Barat

4. Tarakan, Kalimantan Utara

5. Bulungan, Kalimantan Utara

6. Banjarmasin, Kalimantan Selatan

https://money.kompas.com/read/2021/10/04/161823026/pemerintah-perpanjang-ppkm-level-4-di-6-daerah-luar-jawa-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke