Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes sampai Rp 50 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes per tanggal 8 September 2021. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.

"Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Agung menuturkan, kelebihan pembayaran insentif nakes ini terjadi lantaran adanya duplikasi nama penerima.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (Pemda) menjadi berbasis aplikasi.

Adapun pembayaran insentif lewat aplikasi diperlukan untuk memperkecil pemotongan dan kasus lain yang kerap terjadi saat penyalurannya melalui Pemda.

Sedangkan jika melalui aplikasi, nakes bisa langsung menerima insentif tersebut.

"Tugas kami di BPK bukan nyari-nyari salah atau sampai menzalimi nakes dan sebagainya, tapi kan memang harus dilihat apakah memang ada nakesnya, apakah datanya (ada tapi nakesnya) sudah tidak ada lagi, dan sebagainya," beber Agung.

Namun demikian, Agung enggan menyebut berapa total insentif yang diterima para nakes tersebut karena proses pemeriksaan belum selesai dan masih didiskusikan lebih lanjut seperti apa langkah penyelesaiannya.

Saat ini pun, angka totalnya terus berkurang karena Kemenkes melakukan respons cepat untuk melakukan perbaikan terhadap data tersebut.

Pembersihan data terus dilakukan sehingga jumlah penerima dengan data ganda mengalami penyusutan.

"Masalahnya sudah berhasil diindentifikasi, karena tugas BPK mengidentifikasi masalah. Tapi saya tidak bisa menyebut angka karena prosesnya sedang berjalan. Alhamdulillah sudah cukup bagus," beber Agung.

Saat ini pun kata Agung, hasil pemeriksaan berjenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu jni belum selesai.

Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkapkan adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus mengikuti efektivitas sistem pengendalian intern.

"Temuan ini barangkali adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal. Ini sedang dalam proses pembahasan dan setiap hari ada progres dari awal sampai sekarang terkait data maupun treatment lain," pungkas Agung.

https://money.kompas.com/read/2021/11/01/155527226/bpk-temukan-kelebihan-pembayaran-insentif-nakes-sampai-rp-50-juta

Terkini Lainnya

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Whats New
Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Whats New
TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Whats New
Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Rilis
Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Whats New
Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Earn Smart
Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Earn Smart
Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Earn Smart
Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Spend Smart
Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke