Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tolak Kenaikan UMP 2022, Serikat Buruh Akan Demo pada 29-30 November 2021

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menggelar demonstrasi pada 29-30 November 2021 sebagai bentuk menolak kenaikan UMP 2022 yang dinilai sangat rendah.

"Akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara dan Balai Kota DKI (juga Kantor Kemenaker)," ujar Said saat menggekar konferensi pers secara virtual, Senin (22/11/2021).

"Aksi ini akan diikuti oleh puluhan ribu buruh se-Jawa Barat, DKI, Banten. Tentu nanti diatur teknis unjuk rasa ini, 10.000 di Istana Negara, 10.000 di Balai Kota, dan 10.000 di Kemenaker," sambungnya.

Selain itu, Said juga menyebut 2 juta buruh bakal menghentikan aktivitas kerjanya di pabrik-pabrik seluruh Indonesia atau mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan UMP 2022 DKI Jakarta sebesar  Rp 4.453.935, atau hanya naik Rp 37.749 dari UMP sebelumnya,

Sementara di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menetapkan UMP Rp 1.841.487, atau naik Rp 31.135. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan UMP Rp 1.812.935, atau naik Rp 13.956.

Selanjutnya di Jawa Timur, UMP 2022 sebesar Rp 1.891.567, atau naik Rp 22.790. Kemudian Yogyakarta UMP jadi Rp 1.840.915, atau naik Rp 75.915. Sedangkan di Banten UMP 2022 jadi Rp 2.501.203, atau naik Rp 40.000 lebih.

Kenaikan UMP 2022 mengacu kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang menetapkan upah minimum tahun depan naik rata-rata sebesar 1,09 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/11/22/155923026/tolak-kenaikan-ump-2022-serikat-buruh-akan-demo-pada-29-30-november-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke