Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Minyak Goreng Melonjak, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Intervensi Pasar

Sebelumnya Martin juga telah mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar. Namun sampai saat ini harga minyak goreng justru terus mengalami kenaikan.

“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan,” ujar Martin dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Ketua DPP Partai Nasdem ini juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku.

Dalam peraturan tersebut HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter atau 0,8 kilogram.

Sedangkan di pasaran saat ini minyak goreng curah Rp 17.800 per kilogram dan minyak goreng bermerek mencapai Rp 19.000 hingga Rp 19.450 per kilogram.

“Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada prakteknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sanksi bahkan bagi pelaku usaha,” ungkapnya

Kemendag sendiri, kata Martin, telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14.000.

“Kalau benar hal ini terjadi maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri dan sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan,” ungkap Martin.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumut 2 ini menjelaskan kondisi di lapangan yang dinilai sungguh memprihatinkan.

Ia menilai kenaikan harga minyak goreng membuat banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng yang tidak layak. Hal ini dinilai dapat berdampak pada kesehatan rakyat.

“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak. Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini,” paparnya.

Martin juga menilai pemerintah punya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng. Sehingga seharusnya permasalahan harga minyak goreng saat ini tidak terus berlanjut.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga, tetapi harus memberikan solusi.

“Berikan dulu solusi untuk harga pasar. Lakukan intervensi pasar dalam bentuk program apapun itu. Karena itu yang ditunggu masyarakat saat ini. Jangan ditunggu-tunggu lagi,” tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/07/144028326/harga-minyak-goreng-melonjak-komisi-vi-dpr-desak-pemerintah-intervensi-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke