KOMPAS.com – Cek pajak motor penting untuk diketahui sebelum membayar pajak tahunan atau 5 tahunan. Pasalnya, jika terlambat membayar pajak motor akan dikenakan denda yang nominalnya juga tidak sedikit.
Cek pajak motor online pun bisa menjadi pilihan supaya pemilik kendaraan mengetahui berapa pajak yang harus dibayar. Karena belum tentu pajak yang dibayarkan tahun sebelumnya akan sama dengan pajak tahun berikutnya. Lalu bagaimana cara cek pajak motor online?
Di era digital seperti sekarang ini, urusan bayar membayar tagihan semakin mudah. Termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Beberapa daerah sudah menyediakan platform hingga aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam hal cek pajak motor online.
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Minggu (12/12/2021), pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah.
Lebih lanjut, cek pajak kendaraan bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama samsat. Kantor Bersama SAMSAT ini melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu: Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Sedangkan objek pajak kendaraan bermotor adalah kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Pengertian kendaraan bermotor adalah kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, yang dioperasikan di semua jenis jalan darat.
Besaran pajak motor yang perlu dibayar akan muncul di layar ponsel maupun komputer atau laptop saat cek pajak motor selesai.
Berikut deretan daerah yang sudah menyediakan cek pajak motor online dari Aceh hingga Sulawesi:
Syarat dan ketentuan
Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
Bayar pajak online via aplikasi SIGNAL
Cek pajak motor dan membayarnya bisa menggunakan aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL). Aplikasi ini dapat di-download melalui PlayStore maupun AppStore.
Dikutip dari laman samsatdigital.id, aplikasi SIGNAL memiliki fitur pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data, kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Adapun cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL, pengguna dapat mengikuti petunjuk berikut ini:
Registrasi Pengguna
Setelah semua tahapan ini dilakukan, pengguna perlu menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
Data kendaraan yang dibutuhkan termasuk nama pemilik kendaraan, NIK pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Demikian informasi tentang cara cek pajak motor online hingga cara bayar tagihannya lewat aplikasi SIGNAL. Cek pajak motor online lebih mudah dilakukan di era digital seperti sekarang ini.
https://money.kompas.com/read/2021/12/12/205302926/cek-pajak-motor-online-dan-cara-bayarnya-dengan-mudah