Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS: Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik pada November 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah nominal harian buruh tani nasional dan upah buruh bangunan mengalami kenaikan pada November 2021.

Kelapa BPS Margo Yuwono membeberkan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2021 naik tipis sebesar 0,13 persen dibandingkan upah nominal buruh tani pada Oktober 2021 yaitu dari Rp 57.009 menjadi Rp 57.081.

"Upah buruh tani pada bulan November ini tercatat sebesar Rp 57.081 per hari. Upah buruh nominalnya kan Ini naik 0,13 persen kalau dibandingkan dengan Oktober 2021," ujar Margo dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).

Margo menuturkan, jika dilihat berdasarkan provinsi upah nominal yang tertinggi per November 2021 berada di Kalimantan Utara yang tercatat sebesar Rp 73.961 per hari dan terendah ada di Yogyakarta yaitu sebesar Rp 31.920 per hari.

Sementara upah riil buruh tani pada November 2021 turun 0,26 persen.

Perlu diketahui sebelumnya, upah riil buruh tani adalah perbandingan upah nominal buruh tani terhadap indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Selanjutnya, Margo membeberkan untuk upah buruh bangunan (bukan tukang mandor) pada November 2021 juga mengalami hal yang serupa, naik sebesar 0,04 persen jika dibandingkan pada Oktober 2021 yaitu dari Rp 91.290 menjadi Rp 91.326 per hari.

Namun kalau dihitung secara riil upah buruh bangunan sebesar Rp 85.304 per hari.

Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

"Upah buruh bangunan kalau dihitung secara riil juga turun sebesar 0,33 persen jika dibandingkan dengan kondisi Oktober 2021 yaitu dari Rp 85.587 menjadi Rp 85.304," kata Margo.

https://money.kompas.com/read/2021/12/15/140048626/bps-upah-buruh-tani-dan-bangunan-naik-pada-november-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke