Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, 50.000 Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut 4 Hal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebutkan, ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut. 

Yakni, menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Kemudian, meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 persen-7 persen, dan terakhir meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selain melakukan aksi besar-besaran, KSPI akan mengampanyekan agar jangan memilih partai politik yang ikut serta membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya.

Terutama tuntutan UU Cipta Kerja, lanjut dia, para buruh bersikeras menolak sekaligus mendesak agar UU Cipta Kerja tidak masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas).

"Pesan yang ingin kami sampakan kepada DPR dan pemerintah jelas. Keluarkan UU Cipta Kerja dari program legislasi nasional. Karena dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan meimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik," ujar Said iqbal.

"Dengan segala daya upaya, KSPI bersama serikat pekerja yang lain akan melakukan langkah-langkah untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat," lanjut dia.

Said Iqbal yang juga Ketua Umum Partai Buruh ini bilang, aksi unjuk rasa ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga beraksi di 34 provinsi.

"Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 provinsi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/14/054525626/hari-ini-50000-buruh-akan-demo-di-depan-gedung-dpr-tuntut-4-hal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke