Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wapres Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu Secara Daring via e-Filling

Hal itu diungkapkan Ma'ruf setelah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan di kediaman Wapres di Jakarta pada hari ini, Senin (7/3/2022). Ia menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring atau online melalui e-filing.

"Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan,” ujar Ma'ruf seperti dikutip dalam keterangan resmi, Senin (7/3/2022).

Menurut Ma'ruf e-filing memiliki beberapa keunggulan, di antaranya membuat pelaporan SPT Tahunan menjadi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19.

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," kata Ma'ruf.

Ia menekankan, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.


Menurutnya, pajak adalah bukti kecintaan kepada negara.

Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.

Oleh sebab itu, Ma'ruf pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak, sebab digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.

“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-Filing, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/202753426/wapres-imbau-masyarakat-lapor-spt-pajak-tepat-waktu-secara-daring-via-e

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke