Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara Bakal Lelang Ulang Aset BLBI Tommy Soeharto Senilai Rp 2,15 Triliun, Ini Rinciannya

Dalam pengumuman lelang yang dikutip Kompas.com, Rabu (30/3/2022), lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.

Lelang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta.

Pengumuman yang ditandatangani oleh Plt. Kepala KPKNL Purwakarta, Wiwin Rianto, itu menyebutkan, lelang empat bidang tanah di wilayah Cikampek dilakukan pada 27 April 2022 pukul 10.00 WIB atas empat bidang tanah di wilayah Cikampek.

Nilai limit lelang sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Penawaran dilaksanakan melalui online di www.lelang.go.id, tempat lelangnya di KPKNL Purwakarta Jalan Siliwangi No. 9.

Adapun tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara.

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Syarat dan ketentuan lelang

Sementara itu bagi kamu yang ingin mengikuti lelang, begini syarat dan ketentuannya.

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang yang diakses pada domain www.lelang.go.id.

Tata caranya dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).

3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan:

a. Jumlah yang disetor harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil), dalam bukti setoran pada kolom keterangan dicantumkan nomor virtual account dan nama peserta lelang.

b. Setoran uang jaminan harus efektif diterima KPKNL Purwakarta selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang pukul 23.59 WIB.

4. Uang jaminan lelang disetorkan pada nomor virtual account pada PT BNI (Persero) Cabang Purwakarta. Nomor virtual account akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas yang dinyatakan valid.

5. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah dengan bea lelang 2 persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.

6. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya, calon peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, baik aspek fisik maupun juridis/legal yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Segala tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditanggung oleh pembeli.

8. Pelaksanaan Aanwidjzing tanggal 26 April 2022 pukul 10.00 - 12.00 WIB di KPKNL Purwakarta.

9. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada pejabat lelang KPKNL Purwakarta.

10. Untuk informasi lebih lanjut terkait lelang, Anda dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan nomor (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta (0264) 8304884.

https://money.kompas.com/read/2022/03/30/081937026/negara-bakal-lelang-ulang-aset-blbi-tommy-soeharto-senilai-rp-215-triliun-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke