Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Distributor Nakal di Jaksel Terbongkar, "Repacking" Minyak Goreng Curah ke Jeriken, Dijual di Atas HET

Distributor nakal tersebut melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken 5 liter yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan harga Rp 85.000 per jeriken atau Rp 17.000 per liter.

Padahal, bila mengacu HET, minyak goreng curah ini hanya dijual Rp 14.000-Rp 15.500 per liter. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.

"Distributor tersebut telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi dalam jeriken 5 liter, dengan total sebanyak 78 ton selama sebulan terakhir," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dari penyidikan tersebut, disita barang bukti berupa 700 jeriken kapasitas 5 liter atau setara 3 ton minyak goreng curah bersubsidi.

Pendalaman dan penyidikan lebih lanjut, kata Eko, akan dilaksanakan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk akan didalami rantai suplai distribusi tersebut.

Aksi distributor nakal sebabkan subsidi minyak goreng curah tak sampai sasaran

Kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan, distributor minyak goreng curah bersubsidi tersebut berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

"Pagi ini kami bersama Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan lapangan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan ketidakpatuhan dari para distributor. Hal ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini," kata Agus.

Agus memperingatkan para distributor untuk mematuhi aturan program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.


Masyarakat diminta ikut pantau distribusi minyak goreng curah

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, selain pelanggaran repacking, juga ditemukan indikasi monopoli distribusi.

"Distributor D1, D2, serta pengecer dimiliki oleh orang yang sama. Dengan berbagai metode, salah satunya repacking, bisa membentuk harga di atas HET. Berdasarkan SIMIRAH, dalam rantai distribusi ini sudah ada sekitar 400 ton minyak goreng curah bersubsidi sejak Maret dan hanya sebagian kecil yang dijual ke masyarakat," kata Febri.

Terhadap pelaku pelanggaran, sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, serta aturan hukum lain, termasuk yang terkait dengan perdagangan. Selain itu, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemantauan distribusi minyak goreng curah bersubsidi melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.

https://money.kompas.com/read/2022/04/14/164356926/operasi-distributor-nakal-di-jaksel-terbongkar-repacking-minyak-goreng-curah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke