Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Tempat Istirahat Alternatif jika "Rest Area" di Jalan Tol Penuh atau Ditutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama arus balik, pemudik dapat menggunakan sejumlah rest area (tempat istirahat) alternatif di jalur non-tol jika rest area di jalan tol sudah penuh.

Apalagi, selama arus balik ini kepolisian sedang menerapkan kebijakan buka-tutup rest area, terutama saat diberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol.

General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT Jasamarga Related Business Meta Herlina Puspitaningtyas mengatakan, ada beberapa tempat istirahat atau SPBU alternatif di jalur arteri.

Lokasi rest area alternatif tesebut dekat dengan gerbang tol sehingga dapat dengan mudah dituju pemudik jika terjadi kepadatan di rest area jalan tol.

"Kami mengimbau dan memohon kerja sama dari para pengguna jalan untuk menuju tempat istirahat alternatif, jika rest area tengah menerapkan sistem rekayasa buka-tutup," ujar Meta dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyarankan pemudik agar tidak memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh dan berhenti di bahu jalan.

"PT JMRB sebagai pengelola rest area telah berupaya memberikan alternatif bagi para pengguna jalan yang hendak beristirahat atau pun membutuhkan BBM," ucapnya.

Berikut daftar rest area alternatif di jalan non-tol yang dapat menjadi rujukan pemudik saat arus balik:

https://money.kompas.com/read/2022/05/06/151000926/daftar-tempat-istirahat-alternatif-jika-rest-area-di-jalan-tol-penuh-atau

Terkini Lainnya

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Whats New
Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Whats New
TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Whats New
Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Rilis
Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Whats New
Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Earn Smart
Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Earn Smart
Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Earn Smart
Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Spend Smart
Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke