Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Ungkap Alasan Tak Jadi Berlakukan Pembebasan Tarif Tol Jika Macet Saat Mudik Lebaran

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, rencana penerapan kebijakan pembebasan tarif tol ini berkaca dari mudik tahun-tahun sebelumnya di mana di jalan tol Palimanan kerap terjadi antrean.

Pada mudik tahun ini, GT Tol Palimanan juga berpotensi terjadi kemacetan karena hanya menyediakan beberapa GT sementara arus kendaraan dari arah Jakarta sangat cepat.

"Di Palimanan hanya beberapa gate tol, apalagi tadi dengan dua lajur kan. Jadi saat itu memang muncul ide kalau kemudian ada antrean dibebasin (tarif tolnya)," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Namun, pada akhirnya kebijakan pembebasan tarif tol ini tidak jadi diberlakukan karena pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Tol Palimanan untuk mengurai kepadatan.

"Hal ini tidak kita lakukan karena yang kita lakukan menyangkut masalah one way," kata Budi.

Menurutnya, kebijakan one way ini sangat efektif mengurai kemacetan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022 sehingga kebijakan pembebasan biaya tol jika macet ini dinilai tidak perlu diberlakukan.

"Banyak masyarakat yang testimoni ke saya terima kasih Jakarta ke Semarang bisa 6 jam, Jakarta ke Surabaya bisa 10-11 jam. Artinya tidak terjadi (kemacetan) yang seperti itu," jelasnya.

Kendati demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan pembebasan tarif tol jika macet ini pada pelaksanaan mudik Lebaran berikutnya.

"Tapi nanti mungkin jadi antisipasi kita di tahun 2023," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebelum arus mudik dimulai, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.

"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 km bebas (biaya tol)," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.

"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.

Kendati demikian, penerapan kebijakan pembebasan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol. Ia mengatakan kewenangan ada di Kakorlantas.

Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, kemacetan di pintu tol yang memungkinkan tarif tol digratiskan biasanya disebabkan oleh adanya kendaraan dengan saldo kartu e-toll yang tidak mencukupi, atau adanya permasalahan pada mesin pembaca kartu e-toll.

Bisa pula diisebabkan karena tidak ada atau kurangnya petugas yang diturunkan untuk mengatasi kepadatan pintul tol sehingga terjadi kemacetan panjang.

Kendati demikian, keputusan untuk mempertimbangkan pembebasan tarif tol diterapkan ada pada diskresi pihak Kepolisian.

"Ketika itu terjadi, termasuk saat pintu tol tidak dibuka secara lengkap meskipun antreannya sudah sangat panjang. Ini kan adalah hal-hal yang seharusnya bisa diatasi oleh operator. Nah ini yang kemudian dimaksud, ketika ini terjadi maka sangat memungkinkan diberlakukan gratis biaya tol. Tapi balik lagi ini adalah diskresi pihak Kepolisian," papar dia.

Adita menekankan, saat ini kebijakan gratis tarif tol tidak diterapkan karena sejauh ini operatol tol dinilai mampu untuk melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi kepadatan panjang di gerbang tol.

"Jadi diskresi tentang penggratisan tol ini belum juga dilakukan, karena dilihat dalam hal ini operator masih melakukan upaya yang maksimal untuk memperlancar pembayaran di gerbang tol," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/17/215000826/kemenhub-ungkap-alasan-tak-jadi-berlakukan-pembebasan-tarif-tol-jika-macet

Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke