Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Wabah PMK, Kementan Kirim Obat-obatan Senilai Rp 534,29 Juta ke Beberapa Wilayah

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyerang sejumlah wilayah di Indonesia.

“Mulai tanggal 7-12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap 1 ke beberapa provinsi, “ ungkap Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5/2022), seperti dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh.

Menurutnya keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan sebesar Rp 534,29 juta. Adapun pengiriman berikutnya akan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan pemerintah daerah (Pemda) terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak harus dilakukan agar segera ditangani.

Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," ujar Nasrullah.

“Dengan pemberian obat-obatan diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK,” tambahnya.

Selanjutnya pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK, seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Nasrullah mengungkapkan, Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk pengadaan vaksin nasional.

"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), juga ada sinergi dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sumber pembiayaan lainnya," ungkap Nasrullah.

Munculnya virus PMK pada hewan ternak, tentunya menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar mengingat Indonesia terakhir kali menangani PMK sudah lebih dari 20 tahun yang lalu.

Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

“Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari pemda, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” ucap Nasrullah.

Tiga agenda untuk atasi wabah PMK

Secara terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan tiga agenda untuk mengatasi wabah PMK pada hewan ternak.

“Agenda pertama adalah SOS (darurat), agenda darurat termasuk melakukan lockdown wilayah atau kendang, ” jelas Mentan SYL.

Adapun beberapa langkah darurat yang sudah dilakukan pemerintah adalah penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP no 47/2014.

Lalu pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, dan penetapan lockdown zona wabah tingkat desa dan kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 kilometer (km) dari wilayah terdampak wabah.

Kemudian langkah berikutnya adalah melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan, dan rumah potong hewan.

Adapun agenda kedua, kata Mentan SYL adalah temporary. Agenda ini dilakukan dengan mengedukasi peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK, pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten, serta melakukan pengawasan ketat masuknya ternak hidup.

“(Hal tersebut telah Kementan lakukan) di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK,” lanjut Mentan SYL

Kemudian agenda ketiga adalah recovery. Mentan SYL menyatakan bahwa dalam agenda ini akan dilakukan vaksinasi massal dan surveilans secara rutin pada hewan ternak

“Saat ini melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan, kita kebut untuk pembuatan vaksinnya,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/18/212919826/atasi-wabah-pmk-kementan-kirim-obat-obatan-senilai-rp-53429-juta-ke-beberapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke