Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Tersendat, Guru PPPK dan Honorer di Bandar Lampung Mengadu ke Hotman Paris

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer dari Bandar Lampung, mendatangi Kopi Jhony di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para guru tersebut mengadu terkait tidak dibayarkannya gaji kepada pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Aduan ini diunggah melalui postingan video Instagram @hotmanparisofficial.

"Halo Bapak Menteri Pendidikan, junior saya Pak Nadiem Makarim, halo Bapak Menteri Dalam Negeri, Pak Tito, halo Gubernur Bandar Lampung, halo Wali Kota Bandar Lampung, halo DPRD Bandar Lampung, dan juga KPK perlu turun," sapa Hotman dalam video tersebut, Senin (26/9/2022).

Hotman Paris menyebut, sebanyak 1.166 guru honorer dan PPPK hingga saat ini belum mendapatkan gaji. Padahal, para guru tersebut sebelum mendatangi Hotman, telah melayangkan surat tuntutan ke Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek, serta Pemerintah Bandar Lampung. Mirisnya, tuntutan mereka tidak digubris.

"Katanya uang untuk, ini apa namanya gaji untuk para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua. Akan tetapi sampai hari ini, 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung, dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," ungkapnya.

Para guru dari Bandar Lampung ini mengatakan, selama ini mereka mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan. Sementara, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menyalurkan dana untuk para guru di Bandar Lampung sebesar Rp 43 miliar untuk tahap pertama. Kemudian, Rp 38 miliar untuk penyaluran tahap kedua.

Sayangnya, dana aliran tersebut untuk gaji mereka tersebut tidak sampai malah menunggak. "Mereka hanya terima gaji dari dana BOS Rp 150.000 sebulan, padahal dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp 43 miliar, yang kedua Rp 38 miliar," jelas Hotman.

Maka dari itu, Hotman Paris meminta kepada Presiden Joko Widodo, Mendagri, Mendikbudristek untuk segera ke Bandar Lampung menyelesaikan persoalan tertunggaknya gaji para guru. Selain itu, dirinya meminta kepada KPK untuk menyelidiki dana aliran gaji para pegawai guru.

"Hotman 911 meminta kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera menurunkan Pak Irjen Kementerian Dalam Negeri, dan juga Menteri Pendidikan agar segera menurunkan Irjennya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini," ucapnya.

"Juga kami memohon kepada KPK untuk turun karena menurut data di sini, memang ada transfer dari Kementerian Keuangan yang rencananya untuk menggaji mereka. Tetapi sampai sekarang belum gajian," sambung Hotman.

Diakhir video tersebut, para guru Bandar Lampung ini meminta pertolongan kepada Hotman agar mereka tidak dipecat usai menuntut gaji.

"Mohon kepada Bapak/Ibu Wali Kota (Bandar Lampung), jangan dulu dipecat orang-orang ini untuk memperjuangkan nasibnya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/26/212000626/gaji-tersendat-guru-pppk-dan-honorer-di-bandar-lampung-mengadu-ke-hotman-paris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke