Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kadin: Indonesia Sulit Capai Target NDC Tanpa Dekarbonisasi Industri

Ketua Kadin M. Yusrizki menilai, tanpa dekarbonisasi industri, Indonesia sulit mencapai target NDC.

Yusrizki memaparkan penggunaan energi fosil di sektor industri Indonesia hingga kini masih sangat tinggi. Hal itu mengacu data dari Handbook of Energy and Economy Statistics of Indonesia (ESDM, 2021).

“Penting untuk diketahui bahwa hampir 80 persen konsumsi energi sektor industri di Indonesia berasal dari batu bara, gas alam dan minyak bumi, sedangkan sisanya berasal dari listrik,” ujarnya dalam siaran persnya dikutip Jumat (21/10/2022).

Dengan kata lain, lanjut dia, sektor industri merupakan kelompok konsumen energi fosil terbesar di Indonesia dan kelompok penyumbang emisi karbon yang cukup besar.

Yusrizki juga mengatakan, tahun 2019, industri manufaktur dan konstruksi menghasilkan emisi sebesar 137.040 Gg Carbon dioxide equivalent (CO2e), meningkat 29,5 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan emisi ini memang sejalan dengan kenaikan konsumsi bahan bakar industri, yaitu sebesar 30 persen per tahun.

Sejalan dengan kenyataan itu, industri bertanggung jawab atas lebih dari 70 persen total emisi Gas Rumah Kaca (GRK) global, dan sektor energi menyalurkan hingga 33,19 persen emisi GRK. Indonesia sendiri merupakan penyumbang emisi GRK terbesar ke-8 di dunia.

“Tidak ada pilihan selain membenahi penyediaan energi di sektor industri dalam upaya pencapaian target NDC. Sekali lagi, industri bergerak dengan energi yang mayoritas berasal dari bahan bakar fosil, bukan listrik,” kata Yusrizki.

Ditambahkannya, industri menggunakan listrik dan energi non-listrik dalam kegiatan produksinya. Pabrik-pabrik menggunakan energi fosil guna memproduksikan energi secara mandiri yang kemudian digunakan untuk menjalankan sistem pemanas (heating), menggerakan boiler (untuk menghasilkan uap panas atau steam), sistem pembakaran, pendinginan (cooling), dan untuk memproduksikan feedstock atau bahan mentah untuk diolah menjadi produk jadi.

Yusrizki menyayangkan selama ini fokus penurunan emisi karbon nasional masih sangat terfokus kepada sektor kelistrikan, yang sebenarnya porsi penggunaannya jauh lebih kecil yaitu 24 persen, dibandingkan energi fosil 76 persen oleh sektor industri nasional.

“Tanpa pemahaman yang tepat mengenai konsumsi energi di sektor industri kita, akan sulit untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam dekarbonisasi industri,” tukasnya.


Competitiveness produk ekspor

Dekarbonisasi industri saat ini sudah menjadi agenda penting ekonomi-ekonomi besar dunia. Dalam konteks ekonomi, dekarbonisasi industri memiliki makna penting selain penyelamatan Bumi, yaitu penyelamatan ekonomi nasional.

“Dekarbonisasi industri dilakukan bukan saja untuk memitigasi dampak perubahan iklim kepada Bumi, namun juga untuk memitigasi perekonomian Indonesia yang akan sangat terdampak oleh kebijakan-kebijakan perdagangan global yang akan memasukkan komponen komitmen atas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai syarat,” papar Yusrizki.

Sebagai contoh Yuzrizki menyebut kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang disahkan oleh Uni Eropa pada tahun ini akan memberlakukan pajak tambahan bagi produk-produk tinggi emisi karbon tinggi.

Kandungan emisi karbon termasuk jumlah karbon yang diproduksikan dalam proses produksi, sehingga produk dari negara-negara dengan tingkat emisi karbon tinggi akan dikenakan pungutan pajak tambahan.

“Sehingga, jika Indonesia tidak dapat menurunkan kandungan emisi karbon dalam produk-produk ekspornya, akan ada pajak tambahan yang harus ditanggung. Ini jelas akan menurunkan daya saing atau competitiveness produk ekspor Indonesia di pasar dunia,” pesannya.

Lebih jauh Yusrizki menekankan faktor mitigasi perubahan iklim juga akan menjadi pertimbangan bagi investor dalam menentukan negara tujuan investasi. “Yang menjadi parameter baru bagi para investor global dalam menentukan wilayah tujuan investasi adalah hal-hal seperti ketersediaan energi bersih dan faktor emisi karbon dalam sistem kelistrikan (grid emission factor) nasional,” tambah Yusrizki.

Dekarbonisasi industri tegas Yusrizki adalah sebuah urgent agenda bagi Indonesia.

Sebagai catatan, saat ini grid emission factor Indonesia berada di angka 788 gram CO2e/kWh, sedangkan Thailand dan Vietnam berada di angka 549 dan 602 CO2e/kWh.

“Dalam perspektif ekonomi nasional, dekarbonisasi industri adalah aksi penyelamatan ekonomi bangsa,” imbuhnya.

https://money.kompas.com/read/2022/10/21/103000926/kadin--indonesia-sulit-capai-target-ndc-tanpa-dekarbonisasi-industri

Terkini Lainnya

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke