Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suku Bunga BI Naik, Ini Dampaknya ke Konsumen Dalam Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang ketiga kalinya di tahun ini akan berefek ke perekonomian sehingga dampaknya akan dirasakan konsumen dalam negeri.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan suku bunga acuan kali ini dapat menurunkan tingkat belanja konsumen.

"Bagi konsumen didalam negeri dampak naiknya suku bunga acuan yang continue akan menurunkan tingkat belanja," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan akan direspons perbankan dengan menaikkan suku bunga deposit dan kredit sehingga konsumen akan menahan untuk mengambil kredit di perbankan.

Kemudian untuk konsumen yang sudah terlanjur mengambil KPR juga akan bertambah pengeluarannya karena bunga floating KPR akan naik sehingga porsi untuk mereka membelanjakan uangnya akan berkurang.

Bhima bilang, sektor kredit yang paling akan terasa dampaknya ialah kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) karena menurunnya permintaan dari masyarakat.

Selain itu, efek negatif kenaikan suku bunga acuan juga akan dirasakan oleh pelaku usaha karena bunga pinjaman usaha juga ikut mengalami kenaikan.

Hal ini membuat pelaku usaha menjadi melambat untuk melakukan ekspansi usaha karena menahan untuk mengambil pinjaman dari perbankan.

"Suku bunga pinjaman bank atau suku bunga dasar kredit (SBDK) mulai terpantau meningkat sehingga pelaku usaha harus atur strategi dalam membayar bunga dan cicilan pinjaman modal kerja," jelasnya.

Dampak kepada konsumen dan pelaku usaha ini akan mempengaruhi permintaan pasar sehingga akan menurunkan inflasi inti karena permintaan atau demand melemah.

"Tapi sebenarnya PR utama adalah mengendalikan cost push inflation atau sisi penawaran lewat intervensi pemerintah di pangan dan energi. Selama cost push masih terjadi naiknya bunga acuan tidak serta merta turunkan inflasi umum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, BI melaporkan suku bunga perbankan baik bunga deposito maupun kredit saat ini sudah naik menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan BI pada Agustus dan September lalu sebesar total 75 basis poin (bps). Saat ini suku bunga BI jadi 4,7 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meski demikian, kenaikan suku bunga perbankan tersebut masih terbatas. Pasalnya, likuiditas perbankan masih longgar sehingga memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga deposito dan kredit.

"Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, transmisi dari kebijakan peningkatan suku bunga acuan BI ke perbankan masih belum terjadi secara penuh.

Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan suku bunga kredit sebesar 2 bps setara 0,02 persen dan suku bunga deposit 10 bps atau setara 0,10 persen.

"Artinya perbankan pun dalam posisi memang ingin mendorong pertumbuhan, terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh pesat di September sekitar 11 persen," kata Destry pada kesempatan yang sama.

https://money.kompas.com/read/2022/10/21/203000626/suku-bunga-bi-naik-ini-dampaknya-ke-konsumen-dalam-negeri

Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke