Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LSPro Kantongi Sertifikat Akreditasi dari KAN

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Haris Witjaksono mengatakan, ruang lingkup LSPro PT Surveyor Indonesia mencakup 8 produk pelumas yang terdiri dari 7 produk pelumas SNI Wajib dan 1 produk pelumas dengan SNI Sukarela.

Delapan produk pelumas tersebut yaitu minyak lumas motor bensin empat langkah kendaraan bermotor (SNI 7069.1), minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor (SNI 7069.2). Kemudian, minyak lumas motor bensin dua langkah dengan pendingin udara (SNI 7069.3), minyak lumas motor bensin dua langkah pendingin air (SNI 7069.4).

Selanjutnya, minyak lumas motor diesel putaran tinggi (SNI 7069.5), minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan (SNI 7069.6), minyak lumas transisi otomatis (SNI 7069.7), dan minyak lumas hidrolik industri jenis anti aus (SNI 7069.9).

“LSPro dibentuk untuk mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. Dalam PP ini disebutkan bahwa lembaga sertifikasi produk harus memiliki laboratorium uji yang terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017,” ujar Haris dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).

Haris menambahkan, LSPro Surveyor Indonesia juga telah didukung dengan laboratorium uji mutu pelumas milik sendiri dan juga telah mendapatkan akreditasi dari KAN sejak tahun 2019 setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib.

Laboratorium uji mutu pelumas yang dimiliki PT Surveyor Indonesia memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai, terdiri dari pengujian karakteristik fisika kimia (21 SNI) dan pengujian parameter unjuk kerja pelumas terlengkap, peralatan uji menggunakan teknologi terbaru dan pelayanan yang cepat, menguasai 75 persen pasar uji pelumas.

Haris menambahkan, dengan adanya LSPro dan Laboratorium Uji Mutu Pelumas ini, PT Surveyor Indonesia siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk menjaga kualitas produk pelumas yang beredar di dalam negeri dari serangan produk pelumas yang tidak berkualitas melalui penerapan SNI secara wajib dan sukarela.

“Keberadaan LSPro dan Laboratorium Uji Mutu Pelumas ini dapat membantu dan mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang lebih tinggi. Bersama kita kawal penerapan SNI Wajib Pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen,” kata Haris.

Ke depannya, LSPro dan Laboratorium Surveyor Indonesia berkomitmen memberikan jaminan kualitas produk dan keamanan produk bagi konsumen dan terus meningkatkan kepercayaan pelanggan dengan memberikan pelayanan prima, akurasi laporan, proses sertifikasi cepat hingga harga yang kompetitif.

https://money.kompas.com/read/2023/01/06/144500926/lspro-kantongi-sertifikat-akreditasi-dari-kan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke