Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minta OJK Turun Tangan, Korban Wanaartha Life Tak Akui Tim Likuidasi Hasil Rapat Sirkuler

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro mengatakan, pihaknya belum dapat menyebut tim likuidasi yang diketuai oleh Harvardy M. Iqbal sebagai tim likuidator.

Pun, ia berpendapat, apa yang dilakukan oleh tim likuidator hasil rapat sirkuler tersebut dapat membuat nasabah pemegang polis (PP) bingung.

"Saya dan Seluruh PP korban Wanaartha menyatakan dengan tegas tidak bisa menyebut Harvady M Igbal sebagai Tim Likuidator. Oleh karena itu, dia harus menghentikan upayanya dengan terus menyebut diri sebagai tim likuidator," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (14/1/2023).

Ia meminta, Harvardy lebih bijaksana dan menahan diri sampai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat keputusan yang sah.

"Jangan sampai seluruh pemegang polis melihat ambisi Harvady yang terlalu tinggi dan berlebihan ini bisa membuat seluruh PP menjadi curiga adanya agenda lain di luar kepentingan PP yang mengakibatkan kerugian bagi PP," imbuh dia.

Kemudian Johanes menceritakan, tanggal 11 Januari 2023 lalu pihaknya sudah menemui dan mengkonfirmasi kepada pihak manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terkait tim likuidator tersebut.

Namun, manajemen juga belum mendapatkan informasi resmi terkait pembentukan tim likuidasi di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diamanatkan OJK.

Korban WanaArtha Life meminta OJK bertanggung jawab dan memberi klarifikasi langsung kepada pemegang polis dan manajemen WanaArtha Life.

"OJK harus bertanggung jawab dan mengklarifikasi secara langsung kepada pemegang polis dan anajemen PT WAL atas kekisruhan yang sudah terjadi," tegas dia.

OJK diminta membentuk tim likuidasi yang menyertakan perwakilan dari pemegang polis. Sehingga penyelesaian kasus Wanaartha menjadi lebih transparan.

"OJK juga harus bersikap tegas membela dan melindungi kami PP supaya dalam membentuk tim likuidasi wajib menyertakan perwakilan dari pemegang polis sehingga terjadi transparansi dan tentunya keberpihakan kepada pemegang polis dalam penyelesaian dana pemegang polis yang jumlahnya belasan triliun," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/14/120000326/minta-ojk-turun-tangan-korban-wanaartha-life-tak-akui-tim-likuidasi-hasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke