Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Tarif Bawa Hewan Peliharaan di Pesawat Lion Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat kini tak perlu khawatir meninggalkan hewan peliharaan di rumah saat ingin bepergian dengan pesawat.

Maskapai penerbangan di Indonesia juga menyediakan layanan untuk calon penumpang yang ingin membawa hewan peliharaannya ke dalam pesawat.

Salah satu maskapai penerbangan yang menyediakan layanan untuk hewan peliharaan ini adalah Lion Air.

Berikut ini ketentuan membawa hewan peliharaan menggunakan Maskapai Lion Air Group:

  • Hanya khusus penerbangan Lion Air rute domestik.
  • Hewan peliharaan dalam kondisi sehat, bersih dan tidak hamil.
  • Ditempatkan di dalam kandang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci.
  • Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas dari penyakit dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
  • Masa berlaku Surat karantina 1 hari dari diterbitkannya surat.
  • Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kilogram dengan minimal perhitungan 5 kilogram, selebihnya sesuai dengan berat aktual (berat meliputi kandang).
  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam Bagasi cuma-cuma (Free Baggage Allowance) dan bagasi prabayar (prepaid baggage).

Lantas, berapa tarif yang dibutuhkan untuk membawa hewan peliharaan? Berikut perhitungan Lion Air:

https://money.kompas.com/read/2023/02/23/141000526/syarat-dan-tarif-bawa-hewan-peliharaan-di-pesawat-lion-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke