Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

69 Pegawai Tak Lapor Harta Lengkap di LHKPN, Kemenkeu: Bukan Berarti Terbukti Bersalah

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo mengatakan, pemanggilan 69 Kemenkeu tersebut bukan berarti mereka sudah terbukti bersalah. Melainkan pendalaman terlebih dahulu terkait harta yang dimiliki.

"Itu bukan berarti langsung terbukti salah karena kan bisa jadi seorang pegawai, misalnya eselon 4 melaporkan hartanya besar, ternyata menerima warisan atau hibah atau bisnis. Nah itu yang sekarang didalami," ujar Yustinus saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, temuan 69 pegawai tersebut didapat dari hasil sistem analitik Kemenkeu yang menunjukkan mereka dinilai berisiko tinggi.

"Itu adalah hasil dari sistem yang bekerja, melakukan profiling, analisis, dan pendalaman," kata dia.

Yustinus bilang, pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan harta lengkap di LHKPN sedang dalam proses monitoring untuk mendalami penyebab profil mereka tidak cocok.

"Pendalaman tentu bisa dilakukan berbagai macam. Pemanggilan, klarifikasi, pengumpulan informasi, keterangan dan lain lain," ucap dia.

Sebelumnya, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya akan memanggil 69 pegawai yang tidak melaporkan harta secara lengkap di situs LHKPN.

Secara rinci, pihaknya menemukan ada 33 pegawai dengan LHKPN tahun 2019 yang tidak sesuai. Lalu sebanyak 36 pegawai dengan LHKPN tahun 2020 yang tidak sesuai.

"Untuk tahun 2019, LHKPN 2019 yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian LHKPN 2020, pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear. Jadi total ada 69," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/03/180000526/69-pegawai-tak-lapor-harta-lengkap-di-lhkpn-kemenkeu--bukan-berarti-terbukti

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke