Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Laporan PPATK Semuanya Ditindaklanjuti

"Kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindaklanjut, kami ingin meluruskan, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan dari kami atau yang merupakan inisiatif PPATK, semuanya ditindaklanjuti," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Ia menjelaskan, sepanjang 2007-2023, Kemenkeu telah menerima laporan dari PPATK sebanyak 266 surat yang mencakup data keuangan terkait pegawai Kemenkeu. Jumlah laporan itu lebih banyak dari yang disebutkan PPATK yakni 194 laporan di sepanjang 2009-2023.

"Jadi ternyata sesudah dicek surat-surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan, itu dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat," imbuh dia.

Bendahara negara itu menuturkan, sebanyak 266 laporan tersebut, terdiri dari 81 laporan yang memang diberikan atas inisiatif PPATK jika menemukan adanya transaksi yang menyangkut pegawai di Kemenkeu.

Lalu sisanya terdiri dari 185 laporan yang memang diminta oleh Kemenkeu kepada PPATK. Permintaan laporan ini menyangkut data-data keuangan individu pegawai Kemenkeu, seperti data terhadap pegawai yang akan mendapatkan promosi jabatan atau mutasi.

"Jadi artinya kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi yang biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kemenkeu, karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing, dan terus menjaga seluruh ASN di Kemenkeu," jelasnya.

Menurut dia, atas laporan-laporan tersebut, baik yang merupakan permintaan Kemenkeu ataupun inisiatif PPATK, seluruhnya ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Adapun 266 laporan tersebut melibatkan tercatat 964 pegawai Kemenkeu.

"Jadi akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh Itjen Kemenkeu atau PPATK itu 964 pegawai, dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya," ungkap dia.

Dia merinci, saat ini sebanyak 126 laporan telah ditindaklanjuti menjadi audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu. Hasilnya, rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai Kemenkeu.

Kemudian sebanyak 81 laporan yang masih masuk dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk dilengkapi dengan bukti-bukti tambahan oleh Itjen Kemenkeu.

Lalu ada31 laporan tidak dapat ditindak lanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi, atau pegawai non kemenkeu. Serta ada 16 laporan yang telah dilimpahkan Kemenkeu ke aparat penegak hukum (APH).

"Karena kementerian keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum. Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada APH, apakah itu KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian," kata Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2023/03/11/180900726/sri-mulyani-laporan-ppatk-semuanya-ditindaklanjuti

Terkini Lainnya

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Rilis
Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Whats New
5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke