Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penerapan KRIS untuk masyarakat seharusnya bedampak baik.

"Karena layanan kesehatan yang tadinya satu kamar tidak ada kamar mandi, dia harus keluar dulu. Kamar mandinya tidak standar, tidak sesuai standar internasional orang sakit itu di-address oleh KRIS," ujar dia dalam Raker bersama Komisi IX yang diikuti secara daring, Senin (20/3/2023).

Pasalnya beberapa rumah sakit disebut belum dapat menyediakan kamar mandi yang sesuai dengan standar internaisonal.

Selain itu, penyediaan kamar mandi yang sesuai standar juga dapat menghindarkan infeksi dari suatu penyakit yang dialami pasien.

Ia menambahkan, anggaran yang paling berat dari penerapan KRIS ini adalah penyediaan kamar mandi di dalam kamar dan oksigen.

Budi membeberkan, biaya untuk pengadaan kamar mandi dan oksigen per kamar bisa mencapai puluhan juta.

"Pada saat diskusi, saya bilang kenapa tidak sekalian dibarengi dengan kenaikan tarif BPJS, karena sudah sejak 2016 tidak ada kenaikan tarif BPJS," ujar dia.

Gagasan ini dimaksudkan agar rumah sakit memiliki tambahan penghasilan untuk pengadaan kamar mandi di dalam kamar dan oksigen.

Dengan begitu, Budi bilang, pihaknya tidak perlu memberikan anggaran khusus kepada rumah sakit untuk membangun kamar mandi dan menyediakan oksigen.

"Kalau ditanya sumber dananya dari mana, sumber dananya dari tambahan income dari BPJS. Dengan adanya kenaikan tarif dari BPJS seharusnya mereka punya room yang cukup untuk memperbaiki," ungkap dia.

Budi menekankan, tidak semua rumah sakit membutuhkan dana tersebut lantaran beberapa di antaranya sudah memiliki standar kamar mandi dan persediaan oksigen yang mumpuni.

"Tinggal mereka (rumah sakit) tambah pegangan, shower-nya yang tidak tajam-tajam, jadi patient safety-nya bisa terjaga," sebut dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/21/080700926/menkes-sebut-penerapan-kris-agar-pelayanan-kesehatan-lebih-baik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke