Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan sektor keuangan syariah memiliki total aset di luar saham syariah sebesar Rp 2.312,72 triliun hingga akhir November 2022.

OJK juga mencatat, keuangan syariah tumbuh 15 persen secara tahunan dibandingkan periode yang samah tahun lalu.

"Di saat ketidakpastian global dan di tengah upaya pemulihan ekonomi, sektor keuangan syariah Indonesia terbukti tangguh dan mampu bertahan menghadapi situasi sulit tersebut," ujar dia dalam Gebyar Safari Ramadan 2023 Webinar II: Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah, Kamis (30/3/2023).

Ia mengajak masyarakat untuk lebih mengenal keuangan syariah sebagai alternatif dalam ekosistem keuangan. Hal ini lantaran sektor keuangan syariah menawarkan sistem keuangan yang halal, bebas riba, dan memiliki nilai sosial.

Mirza juga menjelaskan, produk dan layanan keuangan syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan skema produk dan layanan keuangan tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Keuangan Syariah juga berfungsi sebagai penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas pembiayaan tanpa bunga serta penyaluran dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf," imbuh dia.

Namun demikian, walau menunjukkan tren yang positif, sektor keuangan syariah perlu memerhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depannya, di antaranya adalah rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks literasi Keuangan Syariah sebesar 9,1 persen.

Sedangkan berdasarkan Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah tahun 2022 sebesar 23,3 persen.

"Walaupun meningkat setiap tahunnya, indeks literasi tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49 persen," terang Mirza.

Untuk itu, OJK melakukan penguatan kelembagaan keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta memperkuat permodalan, sumber daya manusia, teknologi informasi yang mutakhir dalam keuangan syariah.

"OJK turut aktif bersinergi bersama Kementerian dan Lembaga terkait untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia di antaranya melalui keanggotaan pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin oleh Presiden beserta Wakil Presiden Republik Indonesia," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/30/143400926/ojk--sektor-keuangan-syariah-indonesia-terbukti-tangguh-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke