Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah yang mengalihkan usaha para pedagang yang terdampak larangan tersebut yang semula menjual pakaian-pakaian bekas impor menjadi menjual produk lokal.

"Pembicaraan awal sudah ada waktu beberapa kali rapat kita diundang rapat sama teman-teman Kementerian Koperasi UKM dan kita berperan di sisi produksinya baik di level besar dan menegah kecil. Kita bisa kolaborasikan sehingga apa yang diharapkan bisa mengisi pasar thrifting itu," ujarnya di kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

"Iya, (kita bukakan) kita edukasi dan kita bina supaya justru membantu kita menggunakan produk-produk lokal. Ini menjadi solusi pemerintah untuk thrifting," sambung Warsito.

Namun Warsito mengatakan, pihaknya bersama kementerian lainnya masih membicarakan ihwal proses penjualan produk IKM tersebut.

"Nanti mereka jual, jadi apakah nanti lewat e-commerce atau lewat konvesional atau lokasi-lokasi tertentu, itu nanti kita rumuskan sama-sama," kata Warsito.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka layanan hotline pengaduan untuk para pedagang pakaian bekas yang terdampak kebijakan larangan impor ilegal.

Hal ini menyusul adanya keluhan pedagang yang menjual baju bekas impor ilegal atau thrifting menilai jika thrifting dilarang akan kehilangan pekerjaan dan sulit mencari nafkah.

Nomor hotline yang disiapkan Kemenkop UKM adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587.

Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dengan adanya pengaduan tersebut Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.

"Jadi hotline itu dibuat untuk membantu teman-teman pedagang yang memang terdampak larangan pakaian impor bekas ilegal. Kita harapkan yang terdampak bisa hubungi nomor tersebut. Teman-teman itu kita undang dan kita coba tukar barangnya dengan produk lokal," ujarnya saat dijumpai di gudang Smesco, Selasa (21/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/31/170000626/pedagang-pakaian-bekas-impor-bisa-jualan-produk-ikm-kemenperin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke