Dia menduga kenaikan harga garam terjadi lantaran ada ketimpangan dari sisi produksi dan jumlah permintaan.
"Mungkin karena permintaan besar produktifivas dalam negeri stabil, misal produksinya rata-rata. Tiba-tiba permintaan melonjak. Tentu hukum dagang kan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Walau demikian Mendag Zulhas menegaskan, Indonesia tidak melakukan pengadaan dari luar negeri untuk garam konsumsi, tetapi dari produksi dalam negeri.
Zulhas juga tak begitu mempersoalkan akan kenaikan komoditas tersebut. Sebab, menurut dia, tak masalah jika para pedagang sesekali mengambil keuntungan.
"Garam konsumsi itu kita mengandalkan dalam negeri. Kalau dalam negeri sedikit naik enggak masalahlah agar petani garam setahun sekali nikmati untungnya enggak banyak," katanya.
"Kalaupun kenaikannya 100 persen lebih, itu sebentar aja," sambung Zulhas.
Padahal, kata dia, biasanya harga garam hanya dibanderol Rp 100.000-an per karung.
Adapun satu karung garam berisi 50 kilogram garam.
"Mahal banget, biasanya itu Rp 100.000-an satu karung isi 50 kilogram. Sekarang jadi Rp 350.000," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023).
Upik menuturkan, kenaikan harga garam ini sudah berlangsung sejak dua bulan yang lalu.
https://money.kompas.com/read/2023/04/04/143421326/harga-garam-naik-lebih-dari-100-persen-mendag-zulhas-gara-gara-permintaan