Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Penyebab Macet dan Kecelakaan, Kemenhub Imbau Pengguna Jalan Tol Tidak Parkir di Bahu Jalan

Pasalnya, kendaraan yang terparkir di bahu jalan ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas pengguna jalan tol lainnya dan membahayakan keselamatan.

"Jangan parkir di bahu jalan. Makanya kami juga menyiapkan beberapa rest area yang fungsional untuk menghindari orang parkir di bahu jalan," ujarnya kepada awak media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Selain itu, dia juga mengimbau agar pengguna jalan tol tidak berlama-lama di rest area agar pengemudi lainnya bisa memanfaatkan rest area untuk memenuhi kebutuhan untuk beristirahat, ibadah, makan, maupun sekedar ke toilet.

Bahkan beberapa rest area sudah menerapkan kebijakan pembelian makanan atau minuman untuk dibawa pulang agar dapat mengurangi penumpukan akibat pengguna jasa makan di tempat.

"Kalau sudah dalam keadaan ramai ini memag kadang-kadang rest area itu ditutup. Makanya imbauan kami dari kemarin itu jangan terlalu lama di situ, maksimal 30 menit karena banyak orang yang juga membutuhkan rest area itu," ucapnya.

Adapun jumlah rest area pada periode mudik Lebaran 2023, tercatat sebanyak 117 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area) yang disiapkan pemerintah, khususnya di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Namun biasanya selama puncak arus mudik dan balik seperti saat ini, rest area yang sudah disiapkan bakal dipenuhi oleh pengguna jalan tol yang beristirahat. Hal ini membuat pengguna jalan lainnya terpaksa harus beristirahat di tempat lain seperti bahu jalan, meskipun tindakan ini dapat menyebabkan macet.

Oleh karena itu, mengutip pemberitaan Otomotif Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar para pemudik bisa beristirahat di luar tol atau exit tol saat rest area sudah penuh.

"Tentunya kita juga informasikan setelah exit tol gimana masuknya kembali ke jalur tol. Sehingga kemudian menjadi pilihan agar tidak ada pengguna jalan beristirahat di bahu jalan yang bisa membuat kemacetan dan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/04/19/155015426/jadi-penyebab-macet-dan-kecelakaan-kemenhub-imbau-pengguna-jalan-tol-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke