Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pajak Emas Turun, Analis: Dampaknya Kurang Signifikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian terhadap besaran pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan terhadap penjualan emas.

Penyesuaian tersebut dikenakan atas emas batangan, emas perhiasan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, batu permata dan/atau batu lainnya yang sejenis, serta jasa yang terkait.

Pada emas batangan, tarif PPh Pasal 22 yang dipungut oleh pengusaha emas batangan turun menjadi 0,25 persen dari harga jual. Angka tersebut lebih rendah dari ketentuan sebelumnya, yakni sebesar 0,45 persen dari harga jual.

Sedangkan untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pabrikan Emas Perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual, untuk penyerahan kepada Pabrikan Emas Perhiasan lainnya dan Pedagang Emas Perhiasan, atau 1,65 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada konsumen akhir.

PKP pedagang emas perhiasan juga wajib memungut PPN 1,1 persen dari harga jual dalam hal PKP punya faktur pajak/dokumen tertentu lengkap atas perolehan/impor emas perhiasan. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, PPN yang dibebankan adalah 1,65 persen dari harga jual.

Sebelumnya, penyerahan emas perhiasan oleh PKP Pabrikan dan PKP Pedagang Emas Perhiasan terutang PPN sebesar 10 persen dikali Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 20 persen dari harga jual atau penggantian. Adapun tarif efektifnya 2 persen dari harga jual atau penggantian.

Chief Analyst DCFX Futures Lukman Leong mengamati bahwa penurunan pajak harga emas ini dampaknya kurang signifikan bagi investor emas dalam jumlah kecil.

Pasalnya, harga buyback untuk emas fisik seperti 1 gram memang cukup besar sehingga investor masih terbebani oleh spread (selisih) harga.

“Dampak dari penurunan pajak emas tidak akan berefek besar,” ucap Lukman kepada Kontan.co.id, Rabu (3/5).

Dengan kata lain, penurunan pajak emas tidak serta merta membuat investor akan memborong emas karena mempertimbangkan selisih buyback yang masih lebar.

Namun, untuk investor yang membeli dalam jumlah besar seperti 100 gram ke atas, tentunya penurunan pajak ini sangat signifikan.

Dikutip dari situs web logam mulia, Rabu (3/5) harga emas dipatok sebesar Rp 1.062.000 per gram, naik dari harga kemarin Rp 1.053.000 per gram.

Sementara, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 8.000 per gram, dari hari sebelumnya Rp 946.000 per gram menjadi Rp 954.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 108.000 per gram.

Sebagai gambaran, jika hari ini investor membeli emas dari Antam maka harus membayar Rp 1.062.000 per gram. Kalau sewaktu-waktu terpaksa menjual kembali emas tersebut, maka emas yang dibeli tadi hanya dihargai Rp 954.000 per gram oleh Logam Mulia.

Karena itu, Lukman menyarankan investor membeli emas dalam gram besar agar tidak terlalu dirugikan oleh spread buyback guna memanfaatkan momentum turunnya pajak emas. Solusi lainnya adalah investor bisa mencermati paper gold yang memiliki spread sangat kecil.

Lukman meyakini harga emas di tahun ini masih akan naik sekitar 10 persen, baik emas global ataupun emas antam. Harga emas internasional diperkirakan mencapai 2.100 dollar AS per ons troi - 2.200 dollar AS per ons troi di akhir tahun 2023.

Sedangkan emas antam, kenaikan 10 persen akan membawa harga ke kisaran Rp 1.170.000 per gram di akhir tahun ini. Sayangnya keuntungan nihil bagi investor emas antam karena selisih harga emas dan harga buyback yang juga kurang lebih sebesar 10 persen.

Menurut Lukman, faktor utama pendorong harga emas di tahun ini adalah pembelian dari bank sentral dalam upaya mendiversifikasikan cadangan devisa, terutama bank sentral China dan Rusia.

Tingkat suku bunga The Fed diperkirakan akan melandai setelah kenaikan terakhir besok pada rapat FOMC juga menurunkan tekanan pada harga emas.

Selain itu, krisis perbankan masih penuh ketidakpastian, perlambatan ekonomi global, tensi geopolitik China dan Amerika Serikat, serta perang Rusia-Ukraina bakal mendukung permintaan emas. (Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pajak Emas Turun, Bagaimana Dampaknya ke Permintaan?

https://money.kompas.com/read/2023/05/03/220435126/pajak-emas-turun-analis-dampaknya-kurang-signifikan

Terkini Lainnya

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke