Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau KPR? Perhatikan Juga Riwayat Kredit Macet Pinjol

Riwayat kredit ini juga termasuk yang ada pada catatan kredit macet pada pinjaman online atau pinjol.

Pasalnya, persyaratan KPR saat ini semakin ketat dengan adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otorias Jasa Keuangan (OJK).

Masalahnya, tunggakan pinjaman online (pinjol) yang signifikan berpengaruh pada penilaian karakteristik debitor untuk pengajuan KPR yang kemudian berdampak pada penolakan oleh bank.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, SLIK dimaksudkan supaya pemberian kredit di perbankan agar lebih efisien.

Tujuan pengecekan SLIK untuk pengajuan KPR adalah mempercepat kredit yang diberikan oleh bank dan lembaga keuangan lain.

Sedangkan, tujuan lainnya adalah mendisiplinkan para debitor agar taat asas, sehingga tetap memenuhi kewajibannya.

"Kalau kita melihat bagaimana proses SLIK ini bekerja, ini kan sebetulnya laporan yang disampaikan oleh perbankan kepada OJK dan kita mengkonfirmasi. Sehingga nanti ketika bank merasa sudah tidak sesuai lagi data itu, bank juga bisa menginisiasi untuk menghapus pencatatannya," ujar dia dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner OJK bulan April yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (5/5/2023).

Ia menambahkan, dalam hal ini pemberian kredit tergantung pada lembaga keuangan, dalam hal ini bank.

"Sebenarnya tidak ada larangan bank untuk memberikan kredit, dipersilakan saja," ucap dia.

Meskipun demikian, Dian menekankan, hal tersebut perlu dikaji lebih mendalam. Pasalnya, SLIK dibangun menggunakan asas dan integeritas, mengingat sistem ini akan memberikan lisensi kepada debitor yang pernah gagal bayar.

Perbankan harus memiiki penyelesainan tersendiri dan berhati-hati sebelum memberikan kredit. Pemutihan begitu saja pada kredit tentu dapat berdampak signifikan.

"Ini bukan kita saja yang menerapkan sistem SLIK, tapi di seluruh dunia fungsinya untuk mengefisienkan pemberian kredit," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/05/06/144900926/mau-kpr-perhatikan-juga-riwayat-kredit-macet-pinjol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke