Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemulung hingga Penyapu Jalan Bisa Dapat Rumah Gratis, Simak Syarat Penerima dan Spesifikasi Rumah

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, proyek percontohan yang disebut Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) ini akan dilaksanakan di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Nantinya jika proyek percontohan ini sukses, pemerintah kemungkinan akan menerapkannya ke daerah lainnya. Hanya saja, pemerintah daerah setempat harus menyediakan tanah untuk dibangun rumah RITTA dan dihibahkan kepada masyarakat miskin.

"Kita akan duplikasi itu sepanjang pemda akan menyiapkan tanahnya," ujar Fitrah kepada awak media di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat penerima, spesifikasi rumah gratis, hingga pihak-pihak yang terlibat.

1. Syarat penerima rumah gratis

Fitrah menyebut, rumah gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya belum punya rumah, miskin, bekerja di sektor informal, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan.

"Rata-rata (pekerja) informal. Kebetulan yang sekarang ini kebanyakan adalah pemulung dan penyapu jalan," kata dia.

Namun dalam memverifikasi penerima rumah gratis ini, pihaknya tidak menggunakan data dari Kementerian Sosial maupun data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melainkan survei langsung oleh pemerintah kota/kabupaten agar penerima rumah gratis ini tepat sasaran.

"Itu kita langsung survei. Soalnya kalau pemerintah kota/kabupaten itu kan punya ya data kemiskinan itu, mereka yang survei nanti kita yang validasi benar miskin atau enggak sampai keluar BNBAnya (by name by address)," jelas Fitrah.

Dia memastikan, kepemilikan rumah gratis ini akan tetap untuk penerima meskipun setelah itu perekonomian penerima tersebut membaik.

"Enggak (diminta pindah), itu sudah hibah," tegasnya.

2. Proyek Gotong-royong

Kementerian PUPR melaksanakan program ini berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah dalam pengadaan lahan, listrik, dan air. Kemudian jalan akses perumahan akan dibuat oleh pemerintah provinsi.

Selanjutnya, untuk biaya pembangunan rumah, anggarannya menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari berbagai perusahaan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur dan perbankan. Sementara untuk penyediaan bahan bakar gas dari PT Pertamina (Persero) setempat.

"(Anggaran pembangunan rumah dari) CSR tadi. Kita sudah kumpulkan CSR," ujarnya.

Adapun anggaran yang diperlukan untuk pembangunan 1 unit rumah RITTA ini sebesar Rp 35 juta, angka ini belum termasuk harga tanah yang dihibahkan oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian hitungan kasarnya jika anggaran pembangunan rumah Rp 35 juta per unit, maka anggaran untuk membangun 100 unit rumah RITTA sekitar Rp 3,5 miliar.

3. Spesifikasi Rumah Gratis

Dia mengungkapkan, rumah RITTA ini akan dibangun dengan struktur bangunan tahan gempa menggunakan komponen Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Mengutip laman pu.go.id, RISHA adalah rumah berteknologi mutakhir yang didesain untuk menahan potensi gempa yang bergerak secara horizontal.

"Tahan gempa itu bukan berarti sebesar apapun gempa dia gak runtuh. Tetapi minimal kalau ada gempa orang masih bisa menyelamatkan diri. Tidak langsung bruk (ambruk), jadi dia miring dulu biar orang bisa keluar," jelasnya.

Lantaran konsep dari rumah gratis ini ialah rumah tumbuh, maka rumah akan dibangun dengan tipe 18 dan luas tanah 72 meter persegi agar ke depannya penerima rumah dapat membangun rumahnya sesuai kebutuhan.

"Kami cuma menyiapkan rumah intinya saja, 18 meter persegi sudah ada kamar 1, ruang tamu, dan kamar mandi," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/05/16/131200926/pemulung-hingga-penyapu-jalan-bisa-dapat-rumah-gratis-simak-syarat-penerima

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke