Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara bayar Pajak Motor Online, Simak Langkah dan Syaratnya

Saat ini, cara bayar pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Namun perlu dicatat, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL.

Adapun, beberapa data pribadi yang diperlukan saat registrasi di aplikasi SIGNAL di antaranya NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor handphone.

Selain itu, Anda juga perlu memasukan foto eKTP dan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.

Dilansir dari laman samsatdigital.id, aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran pajak motor secara online.

1. Cara Registrasi akun SIGNAL

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore.
  • Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.
  • Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.
  • Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
  • Memasukan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

2. Cara login di aplikasi SIGNAL

  • Buka Aplikasi SIGNAL dan "Lanjut Keberanda"
  • Pada halaman beranda, klik "Masuk/Daftar"
  • Masukkan nomor HP dan kata sandi

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri

4. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain

  • Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.
  • Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

5. Cara Pengesahan STNK

6. Cara Bayar Pajak Motor Online di aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak kendaraan bermotor atau cara bayar pajak motor online dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Berikut ini adalah langkah setelah mendapatkan Kode Bayar.

  • Klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran".
  • Generate Kode Bayar, klik "Lanjut".
  • Pilih salah satu bank, klik "Lanjut".
  • Tampil cara pembayaran, klik "Lanjut".
  • Silakan lakukan pembayaran pajak motor Anda.
  • Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Dengan demikian, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Perlu dicatat, pembayaran pajak motor di aplikasi SIGNAL hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak motor 5 tahun, tetap harus dilakukan di kantor Samsat.

Demikian informasi seputar cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL.

https://money.kompas.com/read/2023/05/23/121000326/cara-bayar-pajak-motor-online-simak-langkah-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke