Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Akan Kembali Turunkan Harga Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memutar otak untuk menjual aset sitaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pasalnya, aset sitaan Tommy Soeharto tersebut sudah tiga kali dilakukan lelang, dengan harga yang terus disesuaikan, tetapi tidak kunjung laku.

Meskipun tidak kunjung laku, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, pihaknya akan kembali melelang aset yang terdiri empat bidang tanah seluas sekitar 120 hektar (ha) itu. Dalam proses lelang tersebut, harga aset kembali diturunkan.

Rionald menyadari, di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, tidak mudah untuk mencari calon pembeli aset dengan luas dan nilai besar. Oleh karenanya, penyesuaian harga lelang kembali dilakukan.

"Yang akan kita lakukan, kita akan lakukan lelang lagi, tentu penilaiannya akan melihat hasil lelang sebelumnya," ujar dia dalam media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Sebagai informasi, pada lelang pertama, nilai aset sitaan Tommy Soeharto ditawarkan senilai Rp 2,425 triliun. Kemudian, pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset tersebut ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.

Lebih lanjut, Rionald mengungkapkan, pihaknya saat ini belum fokus pada opsi pemecahan aset menjadi empat bidang tanah. Sebab, opsi tersebut memerlukan waktu lelang yang lebih lama, sedangkan masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember mendatang.

"Jadi, kita akan mencoba melakukan pelelangan lagi dengan melakukan adjustment terhadap harga," ucap Rionald.

Sebagai informasi, Satgas BLBI telah menyita aset Tommy Soeharto sejak 2021. Adapun daftar aset yang disita sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2023/06/20/164000426/kemenkeu-akan-kembali-turunkan-harga-aset-tommy-soeharto-yang-tak-kunjung-laku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke