Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

KOMPAS.com - Kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam kondisi yang berdarah-darah. BUMN Karya ini tengah kesulitan untuk menyelesaikan utang-utangnya.

Beberapa kali, Waskita Karya melakukan pengajuan penundaan utang yang jatuh tempo. Selain itu, perusahaan juga harus wira-wiri ke pengadilan menghadapi serangkaian gugatan pailit dari para kreditur maupun perusahaan vendor (subkontraktor).

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, total utang Waskita Karya sudah mencapai Rp 84,31 triliun.

Rinciannya terdiri dari utang jangka pendek Rp 22,79 triliun yang harus segera dibayar dan utang jangka panjang yang jumlahnya Rp 61,51 triliun.

Selain utang, perusahaan konstruksi pelat merah yang berkantor pusat di Cawang, Jakarta Timur ini juga terus mencatatkan rugi selama kurun waktu 5 tahun berturut-turut.

Dalam laporan keuangan kuartal II-2023, Waskita Karya juga mencatatkan rugi sebesar Rp 2,23 triliun. Sebelumnya, perusahaan ini juga tak pernah sekalipun untung sejak tahun 2019.

Dengan demikian, Waskita Karya sudah 5 tahun berturut-turut mencetak rugi. Berikut rugi berturut-turut yang diderita Waskita Karya sejak 2019 sebagaimana dikutip dari Financial Highligt yang dipublikasikan perseroan:

Kesulitan bayar utang

Masih mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, dari total kewajiban Rp 84,31 triliun, utang jangka pendeknya atau yang harus segera dibayarkan adalah Rp 22,79 triliun.

Misalnya saja untuk utang jangka pendek yang segera jatuh tempo kurang dari setahun, Waskita Karya harus membayar ke bank Rp 868,37 miliar, surat utang jangka menengah mendekati jatuh tempo Rp 250 miliar, dan paling besar berupa utang obligasi jatuh tempo Rp 6,566 triliun.

Bandingkan dengan asetnya yang berupa kas dan setara kas Waskita Karya yang hanya Rp 1,72 triliun. Artinya, kas yang dimiliki perusahaan sangat jauh dari cukup untuk membayar utang yang segera jatuh tempo.

Perusahaan memang tercatat memiliki total aset sebesar 96,32 triliun. Namun sebagian besar berupa aset tidak lancar yakni sebesar Rp 72,15 triliun. Sementara ekuitas (modal) perusahaan hanya Rp 12 triliun.

Karena tak sanggup membayar pinjaman, Waskita Karya beberapa kali mengajukan penundaan bayar kepada para krediturnya melalui pengadilan.

Dugaan manipulasi laporan keuangan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara beberapa waktu lalu juga mulai mencium aroma tidak sedap pada laporan keuangan perusahaan Waskita Karya dan Wijaya Karya.

Kecurigaan manipulasi laporan keuangan agar kinerjanya tampak baik itu dibeberkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Padahal, kedua perusahaan itu juga berstatus perseroan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baik Wika maupun Waskita, merupakan BUMN konstruksi yang selama ini kerap didera kesulitan keuangan. Kedua perusahaan juga menanggung utang menggunung, baik kepada para kreditur maupun para vendornya.

Tiko mencontohkan, salah satu dugaan kuat dari Kementerian BUMN, Waskita dan Wika dicurigai memoles laporan keuangan arus kasnya (cashflow) yang lancar, padahal kondisi sebenarnya tengah kesulitan.

"Seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenernya," beber Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko menyebut, saat ini pihaknya tengah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan investigasi laporan keuangan yang disajikan dua BUMN yang kantor pusat saling bertetangga di kawasan Cawang tersebut.

Dalam menyusun laporan keuangan, lazimnya perusahaan sudah diaudit oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sehingga, praktik manipulasi laporan keuangan juga bisa menyeret KAP yang disewa untuk mengaudit laporan keuangan Wika dan Waskita.

"Kita mulai lakukan ini, saya sudah lapor ke BPKP, apabila ada fraud (kebohongan) dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ujar Tiko.

https://money.kompas.com/read/2023/08/06/193201126/selain-didera-utang-bumn-waskita-juga-rugi-5-tahun-berturut-turut

Terkini Lainnya

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke