Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Jangan Dianggap Uang Logam Kecil dan Tidak Berarti...

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlinson Hakim mengatakan, bahkan beberapa orang menganggap uang logam bukan alat penukaran lagi karena jumlahnya yang kecil.

"Lihatlah mata uang, kertas dan logam itu sebagai mata uang. jangan lihat nilainya," kata dia dalam acara Festival Rupiah Bedaulat Indonesia (FERBI), Jumat 18/8/2023).

Ia menambahkan, BI mengeluarkan uang logam dalam rangka kebutuhan masyarakat untuk pecahan kecil.

Marlinson menerangkan, mungkin masyarakat di kota besar kurang merasakan manfaat dari pecahan logam karena jumlahnya dinilai kecil.

Namun begitu, uang logam masih sangat berarti untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran dan kelas bawah.

Untuk itu, BI menggalakan agar masyarakat juga menggunakan uang logam sebagai alat transaksi, alih-alih hanya menyimpannya di dashboard kendaraan atau botol.

"Itu berhak ditolak. Kalau mereka mengembalikan dengan permen, saya boleh juga dong bayar dengan permen," imbuh dia.

Untuk itu, BI juga membuka layanan bagi masyarakat untuk menukarkan uang logam menjadi yang kertas. Hal tersebut agar uang logam dapat beredar di masyarakat dan melangkapi kebutuhan pecahan kecil di masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2023/08/18/133000126/bi--jangan-dianggap-uang-logam-kecil-dan-tidak-berarti-

Terkini Lainnya

Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Whats New
[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI 'Numpuk' hingga 2027

[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI "Numpuk" hingga 2027

Whats New
Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Whats New
Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Whats New
Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Whats New
Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan

Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan

Whats New
 Pasar Saham Asia Keluar dari Tren Penurunan, Ini Sebabnya

Pasar Saham Asia Keluar dari Tren Penurunan, Ini Sebabnya

Whats New
Perang Insentif Pajak di ASEAN Disebut Bikin Penerimaan Negara Anjlok

Perang Insentif Pajak di ASEAN Disebut Bikin Penerimaan Negara Anjlok

Whats New
BNI Bagi Remunerasi Saham Rp 61,68 Miliar ke Direksi dan Dewan Komisaris

BNI Bagi Remunerasi Saham Rp 61,68 Miliar ke Direksi dan Dewan Komisaris

Whats New
Pengamat: KPLP Kemenhub Institusi Berhak Lakukan Penyidikan di Laut

Pengamat: KPLP Kemenhub Institusi Berhak Lakukan Penyidikan di Laut

Whats New
PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

Whats New
Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?

Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?

Earn Smart
Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA

Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA

Work Smart
Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

Whats New
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke