JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan bursa karbon resmi diluncurkan pada Selasa (26/9/2023) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, implementasi yang dilakukan OJK memakan waktu hanya 8 bulan, sejak berlakunya UU Nomor 4 tahun 2023.
“Dalam kesempatan ini, kami telah melaksanakannya dalam waktu 8 bulan ini,” kata Mahendra.
“Sebagai pembanding di negara tetangga kita membutuhkan waktu satu setengah sampai dua tahun (sejak dirilis aturan) dari regulator jasa keuangan. Dalam hal ini OJK untuk bisa ikut betul-betul menterjemahkan dalam kegiatan konkret bursa karbon,” ujar Mahendra.
Di sisi lain, dia mengatakan transaksi perdana di negara jiran memerlukan waktu tiga sampai empat bulan. Berbeda dengan di Indonesia yang perdangan yang transaksi dilakukan secara langsung.
“Bursa karbon negara jiran kita memerlukan tiga sampai empat bulan sampai transaksi perdana dapat dilakukan secara final. Kita berharap, laporan bursa karbon pada hari ini dari transaksi perdana tersebut dapat dilakukan pada hari ini juga,” tambah dia.
Mahendra mengungkapkan, pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.
“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangankan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” jelas dia.
Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030.
Sesuai berlakunya UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.
Menurutnya, tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon.
Dalam mempersiapkan perdagangan karbon di Bursa Karbon, OJK bersama Kementerian/Lembaga terkait, dan dengan dukungan lembaga Internasional, telah melakukan sosialisasi selama periode Juli hingga September dengan mengadakan Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia di lima kota yaitu Kota Surabaya, Balikpapan, Makasar, Medan dan puncak dari rangkaian seminar diadakan di Kota Jambi.
Untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di Bursa Karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini.
Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.
Selain dari subsektor pembangkit tenaga listrik, perdagangan karbon di Indonesia kedepan juga akan diramaikan oleh sektor lain yang merupakan sektor prioritas pemenuhan NDC seperti sektor Kehutanan, Pertanian, Limbah, Migas, Industri Umum dan yang akan menyusul dari sektor Kelautan.
Di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan.
“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volumenya dan juga keragaman unit yang diperdagangkan. Kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia,” ujar dia.
“Ke depan, salah satu instrumen yang juga mendukung perkembangan pasar karbon adalah melalui pajak karbon. Implementasi dari pajak karbon tetap akan dilakukan secara pruden,” tegas Mahendra.
https://money.kompas.com/read/2023/09/26/142800626/ojk--pelaksanaan-bursa-karbon-di-ri-lebih-cepat-dari-negara-asia-lainnya