Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perluas Layanan Haji dan Umrah, Bank BJB Syariah Tambah Kantor Fungsional di Pangandaran

Penambahan jaringan kantor fungsional di Kementerian Agama dilakukan untuk menjangkau warga di Jawa Barat selatan, khususnya Kabupaten Pangandaran yang ingin beribadah haji dan umrah.

Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar mengatakan, masyarakat di Kabupaten Pangandaran yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah cukup tinggi.

"Kami berharap kehadiran kantor fungsional di Pangandaran ini menambah gairah dan memudahkan masyarakat untuk bisa menunaikan ibadah haji dan umrah," ujar Adang dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Keberadaan Kantor Fungsional bank bjb syariah di wilayah Kantor Kementerian Agama diharapkan dapat memudahkan calon jemaah haji untuk melakukan pendaftaran haji dengan cukup mendatangi satu tempat.

Layanan yang bisa diperoleh calon jemaah mencakup pembayaran setoran awal biaya haji (Bipih) dan mendapatkan nomor validasi pembayaran haji di layanan bank bjb syariah.

Selain itu, calon jemaah haji bisa melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor porsi atau nomor antrean haji di Kemenag.

"Mudah-mudahan bank bjb syariah dapat memfasilitasi masyarakat untuk membuka tabungan haji dan umrah serta meningkatkan kemudahan dalam mendapatkan informasi dan pendaftaran," beber dia.

Selain melalui kantor fungsional, bank bjb syariah menyediakan layanan haji dan umrah melalui aplikasi Mobile Maslahah.

Dengan demikian, calon jemaah dapat melakukan setoran awal Bipih dan mendapatkan nomor validasi pembayaran haji cukup melalui smartphone.

"Layanan haji melalui Mobile Maslahah merupakan bentuk dukungan bank bjb syariah terhadap digitalisasi dan kemudahan layanan proses pendaftaran haji yang terhubung dengan aplikasi Haji Pintar yang telah disediakan oleh Kementerian Agama," tutup Adang.

https://money.kompas.com/read/2023/10/03/220000526/perluas-layanan-haji-dan-umrah-bank-bjb-syariah-tambah-kantor-fungsional-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke