Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hukum Permintaan, Fungsi, dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya

Apa itu hukum permintaan

Dikutip dari modul pembelajaran ekonomi SMA Kemdikbud, hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta.

Hukum permintaan menyatakan bahwa tingkat permintaan suatu produk atau sumber daya akan menurun seiring dengan naiknya harga, dan meningkat seiring dengan turunnya harga.

Dengan kata lain, apabila harga naik, maka jumlah barang yang diminta berkurang. Apabila harga turun, makajumlah barang yang diminta bertambah.

Dengan demikian, bunyi hukum permintaan adalah sebagai berikut:

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”

Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan

Permintaan yang terjadi dipasar ini dipengaruhi beberapa faktor, antara lain:

1. Harga barang itu sendiri

Apabila harga suatu barang turun, kecenderungan permintaan terhadap barang itu akan bertambah. Hal ini berlaku juga sebaliknya.

2. Barang lain yang terkait

Barang lain yang terkait adalah barang substitusi dan barang komplementer. Apabila harga barang substitusinya turun, maka permintaan akan barang tersebut akan berkurang. Namun apabila harga barang substitusinya naik, maka permintaan barang tersebut akan meningkat. (hubungannya positif/berbanding lurus).

Apabila harga barang komplementernya turun, maka permintaan akan barang tersebut akan menurun pula. Sebaliknya, jika harga barang komplementernya naik, maka permintaan akan barang tersebut akan meningkat pula. (hubungannya negatif/berbanding terbalik).

3. Tingkat pendapatan

Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, maka semakin meningkat permintaan terhadap suatu barang tersebut.

Contohnya, di suatu pasar malam terdapat bazar baju murah. Dini memutuskan hanya membeli satu baju seharga Rp 100.000 karena ia hanya memiliki penghasilan Rp 700.000 per bulan. Berbeda dengan Jono yang berpenghasilan Rp 2 juta per bulan, ia membeli dua baju di bazar tersebut.

4. Selera masyarakat

Selera atau kebiasaan juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.

5. Jumlah penduduk

Semakin besar jumlah penduduk suatu daerah atau negara, semakin tinggi permintaan terhadap suatu barang.

6. Prediksi konsumen tentang kondisi pada masa mendatang

Bila kita memperkirakan bahwa harga suatu barang akan naik, maka lebih baik membeli barang itu sekarang. Hal ini mendorong orang untuk membeli lebih banyak saat ini guna menghemat belanja di masa mendatang.

Fungsi hukum permintaan

Dilansir dari Gramedia.com, hukum permintaan membantu kita memahami mengapa segala sesuatu dihargai pada tingkat itu.

Hukum permintaan juga digunakan dalam mengidentifikasi peluang untuk membeli produk, aset, atau sekuritas yang dianggap terlalu rendah (atau menjual terlalu mahal).

Misalnya, sebuah perusahaan dapat meningkatkan produksi sebagai tanggapan terhadap kenaikan harga yang telah didorong oleh lonjakan permintaan.

Berikut rumus yang digunakan:

P = a-bQ
Q = a-bP

Keterangan:

P = harga barang
Q = jumlah permintaan barang
a = konstanta
b = kemiringan atau gradien

Untuk mengetahui nilai sebenarnya dari fungsi permintaan dan penawaran, ada rumus yang bisa digunakan sebagai berikut:

P – P1 = Q – Q1
_______________

P2 – P = Q2 – Q1

Keterangan:

P = harga
P1 = harga yang sudah diketahui 1
P2 = harga yang sudah diketahui 2
Q = permintaan
Q1 = permintaan yang sudah diketahui 1
Q2 = permintaan yang sudah diketahui 2

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu hukum permintaan, fungsi hukum permintaan, faktor-faktor yang memengaruhi permintaan. 

https://money.kompas.com/read/2023/10/04/201712426/hukum-permintaan-fungsi-dan-faktor-faktor-yang-memengaruhinya

Terkini Lainnya

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke