Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Bakal "Blacklist" Seumur Hidup 2 Tersangka Pencurian Barang di KA Tawang Jaya Premium

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan sanksi berupa "blacklist" seumur hidup dari layanan KAI kepada dua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sanksi blacklist akan diberikan setelah kedua tersangka tersebut terbukti secara hukum melakukan tindak pencurian sesuai yang dituduhkan.

"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, pada Sabtu (14/10/2023), KAI menerima laporan pencurian 1 unit iPad dan 1 unit laptop dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen.

KAI kemudian mencari titik terang kasus pencurian tersebut dengan mengecek CCTV. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku," ucapnya.

Pelaku diamankan di Tangsel dan Banjarnegara

Setelah melakukan penelusuran, pada Minggu (15/10/2023) KAI bersama dengan pihak Kepolisian mengamankan dua tersangka pelaku pencurian.

Tersangka pelaku pertama berinisial W ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu (15/10/2023).

Sedangkan tersangka pelaku kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (16/10/2023).

Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku.

"Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku," jelasnya.

Imbauan KAI

Joni menyebut, KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun.

KAI juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing dan menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi.

https://money.kompas.com/read/2023/10/16/160838526/kai-bakal-blacklist-seumur-hidup-2-tersangka-pencurian-barang-di-ka-tawang

Terkini Lainnya

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke