Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Dana Abadi Pesantren Prabowo-Gibran, Sri Mulyani: Semua Sudah Ada...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi sejumlah janji program unggulan yang disampaikan oleh pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bacapres dan bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) berencana melanjutkan berbagai program dukungan masyarakat yang sudah dijalankan pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta menambah sejumlah program baru seperti Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan, berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, seperti Dana Abadi Pesantren, sebenarnya sudah dijalankan oleh pemerintah, dan pelaksanaannya sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat, karena itu sudah ditetapkan oleh UU APBN," ujar dia, dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, dikutip Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, program Dana Abadi Pesantren sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah lewat Dana Abadi Pendidikan yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sementara itu, berkaitan dengan kesehatan lansia tergolong tidak mampu sudah diakomodir pemerintah akses kesehatannya melalui pemberian Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Jadi, nanti program, seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi elpiji, itu masih semuanya ada," tutur dia.

"Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana-dana abadi sekarang ini," sambung Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, Dana Abadi Pesantren memang sudah difasilitasi pemerintah lewat Dana Abadi Pendidikan.

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah mengelola Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 106,1 triliun, di mana selama ini dana yang telah dicairkan mencapai Rp 134,1 triliun.

"Mengenai belanjanya tahun ini dialokasikan Rp 250 miliar untuk belanja pengelolaan pesantren," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut Andin menjelaskan, Dana Abadi Pendidikan untuk Dana Abadi Pesantren nantinya akan diberikan oleh LPDP kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk dikelola.

"Prosesnya berjalan, saat ini sedang lakukan seleksi-seleksi, tujuan meningkatkan kapasitas santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, pengambilan fatwa, dan lain-lain," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebutkan, untuk lansia yang kurang mampu sebenarnya sudah ditanggung pemerintah melalui beragam program bantuan sosial.

Lansia yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, serta PBI BPJS Kesehatan.

"Untuk lansia sebetulnya sebagian besar lansia, kalau tidak dalam keluarga mampu sudah tercover," ujar Isa.

Apabila masih ada lansia yang tergolong dalam kalangan masyarakat masih belum ditanggung program-program bansos, pemerintah akan meningkatkan pendataan DTKS.

"Tapi seharusnya kita cukup dengan program saat ini," ucap Isa.

Sebelumnya, bacapres dan bacawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membocorkan sejumlah program unggulan yang disiapkan, salah satunya KIS untuk Lansia.

"Sekarang sudah ada KIS, ada Kartu Indonesia Pintar, ada PKH, nanti saya tambahkan lagi KIS Lansia," kata Gibran, di Indonesia Arena, Jakarta.

https://money.kompas.com/read/2023/10/27/091400826/soal-dana-abadi-pesantren-prabowo-gibran-sri-mulyani--semua-sudah-ada--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke