Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rencana Anies dan Prabowo Pisahkan Badan Penerimaan Pajak dari Kemenkeu

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara disampaikan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam dokumen visi, misi, dan program masing-masing calon pasangan.

Dalam dokumen visi, misi, dan program Anies-Muhaimin disebutkan, pasangan calon itu berencana merealisasikan Badan Penerimaan Negara yang bergerak langsung di bawah presiden. Rencana ini merupakan salah satu bagian dari misi Kelembagaan Keuangan Negara yang diusung pasangan calon.

"(Pembentukan Badan Penerimaan Negara) untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," tulis dokumen visi, misi, dan program Anies-Muhaimin, dikutip Senin (30/10/2023).

Pasangan calon yang diusung Koalisi Perubahan itu pun berencana menggenjot rasio penerimaan pajak, dari 10,4 persen pada 2022 menadi 13 hingga 16 persen pada 2029. Selain lewat pembentukan Badan Penerimaan Pajak, target tersebut akan direalisasikan melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak.

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara juga disampaikan pasangan Prabowo-Gibran dalam dokumen visi, misi, dan programnya. Pembentukan Badan Penerimaan Negara itu merupakan bagian dari 8 program andalan pasangan calon.

Lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara, Prabowo-Gibran juga menargetkan peningkatan rasio penerimaan pajak. Pasangan calon itu bahkan mematok target yang lebih tinggi dari Anies-Muhaimin, yakni tax ratio sebesar 23 persen.

Sementara itu, pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menyebutkan rencana serupa. Dalam dokumen visi, misi, dan program yang disampaikan, dalam rangka memperkuat aspek pendapatan negara, pasangan calon itu disebut hanya akan melaukan reformasi kelembagaan dan optimalisasi sumber pendapatan.

Sebagai informasi, rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara dan memisahkan fungsi pungutan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama bergulir di publik. Salah satu pemicu munculnya wacana ini ialah keterbatasan pegawai Ditjen Pajak dalam memungut pajak.

https://money.kompas.com/read/2023/10/30/134000826/rencana-anies-dan-prabowo-pisahkan-badan-penerimaan-pajak-dari-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke